Bappenda Kabupaten Bogor Beri Penghargaan Kepada Wajib Pajak, Ini Daftarnya!
Diterbitkan Jumat, 20 Oktober, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO, BOGOR – Penggunaan suatu daerah dapat diwujudkan dengan adanya sumber pendanaan yang tetap. Salah satu sumber pendanaan pembangunan tersebut, adalah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dimana mencerminkan suatu kemampuan keuangan daerah.
PAD merupakan salah satu kontribusi besar kepada Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, yaitu sekitar 38,67%, yang dimana Pajak Daerah merupakan salah satu komponen dalam PAD, memberikan kontribusi sebesar 71,83% pada tahun 2023 ini.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, memberikan sebuah penghargaan dan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung optimalisasi wajib Pajak Daerah Kabupaten Bogor melalui kegiatan “Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor”.
Arif Rahman, selaku Kepala Bappenda Kabupaten Bogor mengatakan bahwa, kegiatan tersebut, merupakan kegiatan yang rutin diselenggarakan oleh Bappenda setiap tahunnya.
“Kegiatan ini kita adakan rutin setiap tahunnya. Dan kami akan selalu memberikan suatu penghargaan ataupun apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berkomitmen untuk selalu optimalisasi wajib pajak“, jelas Arif Rahman di Hotel Vimala Grand Ballrom Jalan Raya Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Kamis,(19/10/2023).
Arif Rahman menyebut, ada 10 Kategori yang terdiri dari 31 nominasi Wajib Pajak (WP) yang diberikan penghargaan, dengan Wajib Pajak terbaik yang telah membayar pajak tepat waktu. Yaitu,
1. Kategori Pajak Hotel,
2. Kategori Pajak Restoran,
3. Kategori Pajak Hiburan,
4. Kategori Pajak Reklame,
5. Kategori Pajak PLN,
6. Kategori Pajak Parkir,
7. Kategori Pajak Air Tanah,
8. Kategori Pajak Minerba,
9. Kategori PBB-P2,
10. Kategori BPHTB.
Sedangkan untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang telah memberikan kontribusi terbaik terhadap Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan tepat waktu, dengan sebanyak 3 PPAT, yaitu,
Ilyas,
Sardi, dan
Nugroho Trijatmiko.
Untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), yang telah memberikan kontribusi terbaik terhadap Bea Perolehan Hak Atas Tanah tepat waktu, dengan sebanyak 3 PPATS, yaitu
PPATS Camat Caringin,
PPATS Camat Gunung Putri, dan
PPATS Camat Jonggol.
Untuk penghargaan kepada Kecamatan terbaik, dengan realisasi penerimaan pajak daerah terbesar sebanyak 3 Kecamatan, yaitu
Kecamatan Babakan Madang, Kecamatan Gunung Putri, dan Kecamatan Cileungsi.
Penghargaan kepada Kecamatan terbaik dengan pencapaian target Pajak Daerah Tertinggi, sebanyak 3 Kecamatan. Yaitu, Kecamatan Nanggung,
Kecamatan Klapanunggal, dan
Kecamatan Leuwisadeng.
Untuk penghargaan kepada Desa atau Kelurahan yang telah mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan, atau Perkotaan di Kabupaten Bogor, sebanyak 48 Desa dan 1 Kelurahan.
BACA JUGA:
DPRD Kabupaten Bogor Adakan Reses, Ini Kata Rudy Susmanto!
Proyek DPKPP Kabupaten Bogor Bernilai Fantastis, Sayang Pekerjaannya Apatis
Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Minta Maaf, Gegara Anggotanya Mabuk-mabukan Saat Bertugas
Lebih lanjut, Arif Rahman menambahkan, untuk Penghargaan kepada Instansi atau Lembaga dan Organisasi, ataupun pihak lainnya, yang telah mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor tahun 2023 sebanyak 10 instansi.
10 instansi tersebut Yaitu,
1. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,
2. Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor,
3. Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1,
4. Kantor Pertahanan Kabupaten Bogor 2,
5. Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor,
6. Pengurus Daerah Kabupaten Bogor Ikatan Notaris Indonesia,
7. Pengurus Daerah Kabupaten Bogor Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah,
8. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia,
9. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, TBK Cabang Cibinong,
10. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK Cabang Bogor Dewi Sartika.
“Melalui kegiatan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor ini, kami harap, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang selama ini dibayarkan kepada Pemerintah Daerah melalui pajak, yang dimana merupakan kontribusi penting dalam pembiayaan pembangunan”, ungkap Arif Rahman.
Arif Rahman juga mengatakan, peran masyarakat begitu pentingnya dalam hal untuk membayar pajak. Sebagai salah satu pilar pembangunan yang berada masing-masing di wilayahnya.
“Pajak bukanlah beban, pajak merupakan perwujudan kontribusi yang aktif selaku warga negara yang baik. Maka, marilah kita membayar pajak tepat pada waktunya dan tepat pada jumlahnya. Agar tujuan pajak untuk sebesar-besarnya dapat memakmurkan kemajuan rakyat guna tercapai”, tutupnya.
(M.Fazar Sutiono)
