NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Minta Maaf, Gegara Anggotanya Mabuk-mabukan Saat Bertugas

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 8 Juli, 2023 by NKRIPOST

VIDEO: Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Minta Maaf, Buntut Anggotanya Mabuk-mabukan Saat Bertugas‼️

NKRIPOST, JAKARTA – Kasus oknum anggota Satpol PP Cibinong Kabupaten Bogor yang sempat viral beberapa waktu lalu karena mabuk-mabukan saat bertugas berbuntut empat oknum anggota Satpol PP Kabupaten Bogor dibebastugaskan untuk sementara waktu.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman W Budiana mengatakan, empat oknum anggota Satpol PP yang viral karena mabuk-mabukan saat bertugas telah dilakukan pemeriksaan dan kini dibebastugaskan.

Iman juga menuturkan bahwa semua barang bukti hasil razia miras yang dilakukan Satpol PP selalu dilakukan pemusnahan setelahnya dan ia dapat menjamin hal tersebut.

“Jadi saya yakinkan itu bukan barbuk, kalau barang bukti saya akan perlihatkan bahwa barang bukti kita msih aman sesusai dengan data menunggu untuk dimusnahkan. Diatas 1000 botol baru kita musnahkan, kita juga tunggu sesuai aturan apabila 1 bulan tidak bisa menunjukan izin yang dikeluarkan maka itu disita, tapi kalau sebelum jatuh tempo menunjukan kita kembalikan 100 persen,”pungkasnya.

BACA JUGA:

Empat Oknum Satpol PP di Bogor Mabuk Saat Bertugas, Begini Nasibnya!

Astaga!! Oknum Kasatpol PP Siak Diduga Palak Pedagang, Gegara Pengen Ikut Turnamen Sepakbola

Waoo!! Satpol PP Ciduk Seorang Pria Bareng Dua Orang Wanita Dalam Satu Kamar Penginapan di Padang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Narasid

Terpisah, Cecep Imam Narasid selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor dalam konferensi persnya menyayangkan kejadian tersebut.

“Beredarnya video viral pada tanggal 1 Juli 2023 perlu disampaikan saya selaku Kasatpol PP menyayangkan dan sangat prihatin terhadap kejadian tersebut.” Ujar Kasatpol PP dalam video konferensi yang di terima media ini, Jumat (7/7/2023).

“Adapun langkah yang diambil kami atau saya memerintahkan ceklis selaku Kasatpol PP dan kepegawaian serta pp untuk melakukan pedalaman menggali keterangan dari yang bersangkutan sebagai barang bukti video Viral yang beredar ke mana-mana.” Lanjutnya.

Dalam pendalaman tersebut, Kata Kasatpol PP, ditemukan 4 orang yang memang terlihat sedang melakukan minum-minuman keras setelah dilakukan pendalaman. Adapun ini sudah lama minuman tersebut, dibeli, bukan dari barang sitaan.

Ditegaskan Cecep Imam Narasid, yang dilakukan kemudian menyinggung pelaku itu lengkap dan ada 5 orang. lima oknum ini melanggar perjanjian, dan fakta integritas yang telah dituangkan.

“Pada awal perjanjian kontrak tersebut ditandatangani yaitu di tahun 2023 awal.
Bagaimana di dalam perjanjian dan fakta integritas itu memuat Hak kewajiban larangan serta sanksi.” Ujarnya.

Terakhir, Cecep Imam Narasid menyampaikan ucapan permohonan maaf dengan menegaskan pihaknya telah memberikan Sanksi tegas terhadap oknum anggota Satpol PP tersebut.

“Jadi sekali lagi pada oknum atau 5 oknum ini diberhentikan secara tidak hormat atau PTK. Saya atas nama Satpol PP Kabupaten Bogor, mengucapkan permohonan maaf pada warga masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor,’ termasuk Dewan yang saya hormati demikian yang dapat kami sampaikan.” Tegas Cecep Imam Narasid.

Editor Saidi Hartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved