NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

BKPM: Nasib Warga Pilau Rempang , Bukan Relokasi Tapi Pengeseran 

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 21 September, 2023 by NKRIPOST

Warga Rempang Galang Batam menyambut Menteri Investrasi Bahlil Lahadalia dengan spanduk, mereka menolak digusur sebagai konsekuensi dari pengembangan Pulau Rempang Galang

NKRIPOST, JAKARTA  – Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meluruskan perihal pemberitaan yang mengatakan masyarakat Rempang akan direlokasi. Bahlil menegaskan jika masyarakat Pulau Rempang hanya akan digeser.

“Itu bukan relokasi karena kalau dari Rempang ke Galang itu kan relokasi beda pulau. Tapi kalau dari Rempang ke Rempang itu bukan relokasi itu pergeseran. Kampung mereka yang beberapa kampung itu kita geser ke satu kampung tapi masih di Rempang,” ujar Bahlil kepada media di sela kegiatan the 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas Industry 2023 (ICIUOG) di Nusa Dua Bali, Rabu 20 September.

Menurutnya keputusan penggeseran tersebut sudah disepakati oleh masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Pergeseran tersbut juga merupakan usul dari masyarakat yang meminta langsung kepada Bahlil saat dirinya berkunjung ke Rempang bersama Menteri ATR/BPN Jadi Tjahjanto.

“Mereka ingin kalau investasi masuk pergeseranya tidak boleh keluar dari Rempang. Tadinya kan mereka mau ditaruh di Pulau Galang,” imbuh Bahlil.

BACA JUGA:

BKPM Pastikan Progres Pembangunan Infrastruktur KITB

Ombudsman RI Persoalan Pulau Rempang Belum Adanya Penerbitan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan

Gubernur Sambut Menhub, Menteri KKP dan Kepala BKPM RI

Terkait dengan penyiapan lahan pergeseran pemukiman warga, Bahlil menyatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan hunian baru untuk 700 KK yang terdampak pengembangan investasi di tahap pertama. Rumah tersebut akan dibangun dalam rentang waktu 6 sampai 7 bulan. Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara.

“Pertama, pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi per Kepala Keluarga. Yang kedua adalah rumah dengan tipe 45 yang nilainya kurang lebih sekitar Rp120 juta. Dan yang ketiga adalah uang tunggu transisi sampai dengan rumahnya jadi, per orang sebesar Rp1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta. Termasuk juga dengan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut. Semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya. Jadi yakinlah bahwa kita pemerintah juga punya hati,” pungkas Bahlil. ( VOI/NRIPOST )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved