Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Akan Tindak Tegas Pelaku Tambang Pasir Ilegal
Diterbitkan Rabu, 9 Agustus, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST TANAH DATAR – Tambang pasir Ilegal yang ada di wilayah Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sangat merugikan negara, Pasalnya kegiatan tersebut diduga dilakukan secara Ilegal, bahkan kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama.
Kapolda Sumbar dalam perintahnya beberapa waktu lalu, tegas untuk memberantas Tambang ilegal yang ada di wilayah Sumatera Barat. Bahkan kapolda Sumbar juga sudah membentuk Tim operasi PETI, tetapi di wilayah Pasilian Batang Ombilin, Kabupaten Tanah Datar ini terkesan kenal, masih belum tersentuh hukum, pasalnya kegiatan ini masih terus berlanjut.
“Ada sekitar Lima unit alat berat yang sedang bekerja menambang pasir di wilayah Batang Ombilin, Binjai, Dusun Palang Tore, Jorong Koto Alam Nagari Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting Kabupaten tanah datar.” Tutur salah seorang nara sumber yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, sumber juga menyebutkan sejumlah nama yang di duga merupakan pelaku hingga bos tambang.
“nama-nama penambang atau yang di duga bos tambang pasir tersebut berinisial (MY) (TN) (GF) (IW) (ULK) (HN) dan (ATN).” Ungkapnya.
BACA JUGA:
Tambang Pasir Ilegal Di Tanah Datar Merajalela, Kapolda Sumbar Diminta Tangkap Pelaku
Astaga!! Video Syur Kades Pasirkiamis Diviralkan Istrinya Berbuntut Panjang, Warga Temui Bupati
Pria Di Tanah Datar Sumbar Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pukul Batu Ke kepala Lalu Curi Emas Dan Uang
Selain itu, beberapa waktu lalu awak media Nkripost juga sempat mengkonfirmasi seseorang yang di duga sebagai pelaku tambang Pasir berinisial MYN mengakui pihaknya melakukan hal tersebut demi membuka lapangan kerja untuk masyarakat.
“Ya, itu memang tambang kami, tetapi kami juga mempekerjakan masyarakat setempat untuk menambah ekonomi dan mata pencarian masyarakat pak.” ujar MYN.
Saat di singgung terkait legalitas nya, MYN membenarkan kegiatan tersebut belum mengantongi izin.
“Itu memang tidak ada izin nya.” ujarnya
Diketahui kegiatan tersebut sampai saat ini masih terus berlanjut melakukan penambangan.
BACA JUGA:
Tambang Emas Ilegal di Sinuruik Pasbar, Ditengarai Sebabkan Kerusakan Sungai
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Jamin Keamanan Masyarakat Air Bangis
Terpisah terkait kegiatan penambangan pasir tersebut saat dikonfirmasi kepada Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Datar IPTU Ary Andre Jr.SH.MH mengatakan akan segera menindaklanjuti.
“Baik, nanti kita tindak lanjuti. kita cek.” Ujar IPTU Ary Andre melalui pesan Whatsapp, Pada tanggal 2 Agustus 2023. (GZL)
One thought on “Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Akan Tindak Tegas Pelaku Tambang Pasir Ilegal”