NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Hercules Hadiri Sidang Kasus Suap MA di PN Bandung, Minta Diantarkan Kopi Hingga Siap Pasang Badan Ngadu Ke Presiden

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 16 Mei, 2023 by NKRIPOST

Hercules Rosario de Marshall (Maun Hercules)

NKRIPOST, BANDUNGĀ  – Hercules Rosario de Marshall atau yang akrab disapa Maun Hercules ikut menghadiri persidangan kasus suap di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Heryanto Tanaka yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (15/5/2023)

Pria yang merupakan Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Indonesia Baru (GRIB) itu datang saat mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sedang bersaksi di pengadilan. Namun kehadiran Hercules rupanya membuat Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sempat menegurnya sebanyak tiga kali.

Teguran pertama diberikan saat Maun Hercules tiba-tiba mengomentari proses pemeriksaan terhadap Dadan Tri. Hakim sampai mengetuk palu untuk menunda pemeriksaan Dadan Tri lantaran celotehan Hercules tersebut.

“Sebentar, sebentar. Di sini ada saksi lain nggak di perkara ini? Hercules ada (jadi saksi) di sini? Kalau memang mau didengar (kesaksian Hercules), orangnya jangan ada di ruangan. Tapi kalau di perkara lain, nggak masalah,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung dikutip Detikjabar, Senin (15/5/2023).

“Hercules ada di BAP, yang Mulia,” timpal Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

“Memang ada, makanya saya nanya penuntut umum, dia memang ada di keterangan ini. Kalau nggak (jadi saksi di persidangan tersebut, red), dia suruh di luar dulu, jangan di sini,” tutur hakim.

Maun Hercules lantas menimpali jika ia tidak menjadi saksi di persidangan tersebut. Hakim kemudian mempersilakan JPU KPK untuk memeriksa Dadan Tri kembali.

BACA JUGA:

Hercules Semprot Wartawan Usai Diperiksa KPK: Provokator, Macam-macam Saya Sikat Kalian

KPK Periksa Hercules, Cari Tahu Aliran Uang Debitur KSP Intidana Demi Urus Perkara di MA

Cerita Hercules Marshal Dikeroyok Ratusan Preman, Belasan Kali Dibacok Hingga Mata Ditembak Tetap Hidup

Meski sudah diingatkan hakim, Maun Hercules rupanya masih tetap menyela proses pemeriksaan Dadan Tri. Hal itu membuat hakim kembali menegur Hercules dan memintanya untuk tidak mengganggu proses persidangan.

“Sebentar saudara, saksi silakan duluan kalau mau komentar. Di sini kita tata tertib. Kalau bukan saksi diam saja yah, kecuali kalau tidak bisa ditertibkan kami mohon dengan hormat saudara keluar ruangan. Jangan mengganggu kami yah,” ucap hakim yang langsung ditimpali dengan kata siap oleh Maun Hercules.

Tapi rupanya, 2 kali teguran itu tak membuat Maun Hercules kembali jadi sorotan. Sebelum sidang berakhir, ia yang datang ditemani beberapa orang bertubuh gempal lalu meminta secangkir kopi untuk diantarkan ke ruang sidang.

Sontak saja, hakim yang melihat itu kembali menegur Maun Hercules. Hakim menegaskan, seluruh pengunjung yang datang ke persidangan tersebut harus menghormati aturan supaya tidak membawa makanan atau minuman apapun ke ruang sidang.

“Mohon maaf, meskipun ini sidang terbuka, tapi bagi pengunjung tolong dihormati tata tertib di ruang sidang. Kalau memang mau makan atau minum, silakan di luar yah jangan di ruang sidang. Hormati kami,” tegas hakim memberikan teguran terakhirnya untuk Maun Hercules.

Setelah ditegur 3 kali, Maun Hercules pun akhirnya bisa dengan tertib mengikuti persidangan tersebut. Sidang akhirnya ditutup sekitar pukul 12.00 WIB setelah saksi Dadan Tri selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas terdakwa deposan KSP Intidana Heryanto Tanaka.

Hercules Rosario de Marshall (Maun Hercules)

BACA JUGA:

KPK Apresiasi Hercules Penuhi Panggilan Penyidik

Kisah Hercules, Mantan Preman Legendaris, Bertubuh Kecil Bernyali Besar

Hercules Semprot Wartawan Usai Diperiksa KPK: Provokator, Macam-macam Saya Sikat Kalian

Ditemui usai persidangan, Maun Hercules mengatakan tujuan dirinya hadir dalam persidangan kasus suap di Mahkamah Agung (MA yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (15/5/2023) dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi yakni Mantan Komisaris PT. Wika, Dadan Tri Yudianto. “Keperluan saya di sini, saya mendampingi adik saya (Dadan) untuk memberi kesaksian kepada majelis,” kata Maun Hercules usai persidangan.

Maun Hercules pun diketahui sempat diperiksa oleh KPK terkait perkara suap tersebut. Dia disebut kecipratan uang senilai Rp3 Miliar dari total Rp11,2 Miliar yang diterima oleh Dadan. Hercules menegaskan, bahwa uang Rp3 Miliar yang diterimanya itu murni merupakan uang pinjaman kepada Dadan dan tak ada sangkut paut dengan pengurusan perkara di MA termasuk dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

“Terkait dengan uang Rp3 Miliar, gak ada urusan dengan Hasbi. Tidak ada sogok-sogok mulut sogok pantat itu. Saya belum pernah terjerat hukum sogok-menyogok,” tegasnya.

Hercules menyebut, uang tersebut digunakannya untuk membangun Kantor Perikanan Muara Baru. Dia juga mengaku, sudah menitipkan mobil milik anaknya yang dibeli seharga Rp2,2 Miliar sebagai jaminan terhadap Dadan.

“Saya sudah jelaskan itu (soal pinjam uang) ke penyidik KPK,” ujarnya.

Hercules menegaskan, dia akan pasang badan untuk melindungi Dadan. Dia bahkan mengaku bakal datang langsung menemui Presiden, Joko Widodo, hingga Menkopolhukam, Mahfud MD, untuk melindungi Dadan.

“Saya tidak akan diam, saya akan pasang badan, saya akan datang ke Presiden, saya akan datang ke Mahfud MD, ke Jaksa Agung,” ungkapnya.

BACA JUGA:

KPK : Tarif Jual Beli Jabatan Oleh Mukti Agung Di Angka Pantatis

Hercules Pulang Umroh, Disambut Ratusan Satgas Baret Merah GRIBĀ 

KPK Tangkap Hakim Agung MA, Ghufron: Kami Sedih

Sebelumnya, Dadan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan pengurusan perkara kasasi KSP Intidana.

Dia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris MA Nonaktif, Hasbi Hasan. Keduanya disebut telah menerima uang senilai Rp11,2 miliar agar kasasi dapat dikabulkan oleh Hakim Agung di MA.,*(TIM)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO Ā©Copyright 2024 | All Right Reserved