NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pelaku Ketiga yang Telanjangi dan Ceburkan Dua Wanita ke Laut di Pesel Sumbar, Akhirnya Serahkan Diri

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 24 April, 2023 by NKRIPOST

Pelaku Ketiga yang Telanjangi dan Ceburkan Dua Wanita ke Laut di Pesisir Selatan Pesel Sumbar Akhirnya Serahkan Diri Polisi

NKRIPOST PADANG – Kepolisian Resort (Polres) Pesisir Selatan (Pesel) Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus mengungkap dua wanita ditelanjangi dan diceburkan ke laut di Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang sempat viral saat bulan Ramadan telah memasuki babak akhir.

Terbaru Pelaku ketiga persekusi terhadap dua wanita pemandu karaoke di Kecamatan Lengayang Pesisir Selatan, Sumatera Barat tersebut akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono didampingi Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso dalam keterangan tertulis disitat Antara, Senin (24/3/2023), mengatakan tersangka yang menyerahkan diri ini adalah inisial IJ (47), warga Pasar Gompong Kenagarian Kambang Barat Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia menyebutkan ketiga tersangka tersebut telah ditangkap dengan kronologis satu orang ditangkap oleh tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar.

Kemudian dua tersangka lainnya menyerahkan diri atas pendekatan komunikasi dari pihak keluarga dan kepolisian.

Penyerahan diri tersangka ke Satreskrim Polres Pesisir Selatan melalui Tim Opsnal Macan Kumbang tentang laporan korban telah beredarnya video dua perempuan mendapatkan persekusi oknum warga yang berlokasi di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/ 4) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dua wanita muda pemandu lagu jadi korban persekusi. Dua Wanita itu ditelanjangi dan diceburkan ke laut karena beroperasi di kafe saat Ramadan

BACA JUGA:

Viral, Oknum Kades di Ciamis Selingkuh Dengan Istri Tentara Digrebek Warga

Presiden Jokowi Diyakini Sedang Melobi Prabowo Jadi Cawapres Ganjar, Gerindra: Pernah Ada Omongan

Viral Dua Wanita Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut di Sumbar, Begini Akhirnya

Sebelumnya Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono mengatakan ada tiga tersangka tersebut merupakan kesimpulan dari pemeriksaan saksi yang berjumlah 13 orang sebelumnya.

Tersangka pertama berinisial AK (38 tahun) ditangkap pada Kamis, 20 April 2023 sekira pukul 05.28 WIB di Kampung Lakuak, Desa Dusun Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Sementara, tersangka kedua berinisial E (47 tahun) yang juga berprofesi nelayan menyerahkan diri ke kantor polisi. “Tersangka E menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan dengan diantar keluarganya,” ujar AKBP Novianto Taryono.

Selanjutnya ketiga tersangka ditahan di Markas Polres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk saat ini sudah tiga orang pelaku kami amankan terhadap kasus ini, yang pertama AK (38), yang kedua E (47) dan yang ketiga ini J (47). Hal ini bisa bertambah sesuai dinamika penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif oleh Satreskrim,” kata dia.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada keluarga kedua tersangka yang telah menyerahkan keluarga mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami akan menjamin hak-hak tersangka sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

Dirinya juga meminta para tersangka agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terhadap peristiwa yang terjadi, dan mengikuti prosedur hukum dengan kooperatif sehingga seluruh pelaku dalam kasus tersebut akan terungkap dengan jelas sesuai peran masing-masing.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Andra Nova mengatakan ketiga tersangka dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 12 Tahun2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Kemudian UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 170 ayat 1 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

“Kita lakukan pendalaman lebih lanjut apa perannya masing-masing dalam kasus ini,” kata dia.

VIDEO REKOMENDASI:

https://youtube.com/shorts/8WzmHb8ss-s?feature=share

 

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved