Peringatan Hari Pers Nasional 2023, PT 51 Lembata Dukung Profesionalisme Insan Pers
Diterbitkan Kamis, 9 Februari, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST LEMBATA – PT 51 Lembata Michael Tanudiredjo memberikan motivasi serta Apresiasi Serta mengajak seluruh insan pers untuk selalu meningkatkan kualitas diri, sehingga karya-karyanya bisa berdampak baik untuk bangsa dan negara. Terlebih di era disrupsi informasi saat ini, profesionalisme insan pers semakin teruji untuk mampu menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.
Menurutnya “Pers merupakan jembatan informasi kepada rakyat di seluruh pelosok Indonesia terkhusus Kabupaten Lembata Propinsi Nusa Tenggara Timur,”Urainya Kamis 9 Pebruari 2023.
Lanjutnya, insan pers harus mampu menjunjung tinggi kode etik, kaidah jurnalistik serta menjaga keseimbangan dalam melakukan berbagai kegiatan pers.
“Jangan sampai pemberitaan yang sampai kepada rakyat meleset dari prinsip kebenaran ataupun justru memecah belah,”Ujar Michael Tanudiredjo.
Tambahnya lagi dengan
Peringatan Hari Pers Nasional 2023 mengambil tema “Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat”
Lebih memberikan warna tersendiri bagi publik.
pers tidak saja turut memberi warna, tetapi juga menjadi salah satu pilar utama penyangga demokrasi. Bukan hanya semata-mata menjadi institusi penyedia informasi bagi publik, tetapi juga merepresentasikan fungsi kontrol, fungsi kritik, dan juga penyedia ruang bagi publik.
“Dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai pilar demokrasi, pers tentunya tidak dapat bekerja.sendirian,Tetapi harus berjalan seiring sejalan dan saling melengkapi dengan tiga pilar demokrasi lainnya, yaitu lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Ketika salah satu pilar tersebut tidak bekerja sebagaimana mestinya, hampir dapat dipastikan terjadinya ketimpangan dalam kehidupan demokrasi, merujuk pada perspektif Konstitusi, ketentuan pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sacara tegas mengamanatkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi, memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.Ini juga salah satu esensi dasar dalam penegakan nilai-nilai demokrasi,”Tutup Tanudiredjo.