NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Menanti Kehadiran Menkominfo Johnny G Plate Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 9 Februari, 2023 by NKRIPOST

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate

NKRIPOST JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa memastikan kehadiran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang dilayangkan pemanggilan di kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).

Sedianya, Johnny G Plate dijadwalkan untuk memberi keterangan sebagai saksi pada hari ini.

“Belum dapat informasinya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Kamis, 9 Februari 2023.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelimanya yakni, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Kemudian Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia pada tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, serta Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

BACA JUGA:

Buat Bayar Pinjol, Karyawati Alfamart di Palembang Ini Nekat Bobol Brankas Toko

Terus Usut Kasus Korupsi Formula E, KPK Tegaskan Tidak Ada Hubungan Dengan PolitikĀ 

Mengungkap Tabir Penanganan Dugaan Korupsi Desa Leontolu: Kejari Belu Dinilai Lamban Hingga Ada Upaya Penyuapan

 

Dalam kasus ini, kerugian negara yang disebabkan mencapai Rp1 triliun. Namun, tak menutup kemungkinan bertambah.

Dalam kasus ini, para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO Ā©Copyright 2024 | All Right Reserved