NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Lukas Enembe Langsung Dibawa ke RSPAD Dari Bandara Soetta

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 10 Januari, 2023 by NKRIPOST

Lukas Enembe

NKRIPOST JAKARTA – Setelah dijemput di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa malam, 10 Januari, sekitar pukul 21:52 WIB. Kedatangan Lukas Enembe di rumah sakit TNI AD itu mendapat pengawalan ketat dari Penyidik KPK, dan juga anggota Brimob.

Lukas Enembe tiba di RSPAD, petugas yang mengawal sempat terjadi aksi saling dorong dengan awak media yang meliput.

Seperti diketahui, penyidik KPK membawa Lukas ke RSPAD untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hak Gubernur Papua Lukas Enembe tetap terpenuhi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk menjamin kesehatan Lukas selama pemeriksaan oleh pihak KPK.

“Dan berikutnya informasi yang kami terima dari teman-teman yang ikut mengawal, jadi untuk memastikan kondisi kesehatannya, sekali lagi karena kami tetap ingin menjunjung hak asasi manusia. Hak kesehatan dari tersangka,” ujarnya.

Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka kasus korupsi di RSPAD merupakan prosedur KPK.

“Dan prosedur hukum juga harus kami lakukan, maka dari acara direncanakan nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu di RSPAD,” ujarnya.

BACA JUGA:

Aset Milik Lukas Enembe yang Diduga Hasil Korupsi Di Kejar KPK

Bawa Sabu, Kader Demokrat Diamankan Satresnakoba Polres Solok, Ini Kronologinya 

KPK Di Desak Tahan Lukas Enembe, Jangan Tebang Pilih

Ali mengatakan besok baru akan diperiksa lanjutan di KPK besok.

Sementara untuk penahanan, akan dilakukan KPK pada Rabu, 11 Januari. Pimpinan KPK dan Deputi Penindakan KPK akan melakukan konferensi pers.

“Besok pimpinan hadir termasuk Deputi Penindakan tentunya untuk menjelaskan pada masyarakat terkait dengan perkembangan dari penanganan perkara dimaksud,” ujarnya.

Sebagai informasi, Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari. Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.(voi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved