NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Viral Warga Korea Selatan Ditangkap Imigrasi Usai Bikin Acara, Ternyata Ini Alasannya

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 23 November, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST JAKARTA – Dirjen Imigrasi Kemenkumham mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) di Jakarta. Mereka ditangkap lantaran menyalahgunakan Visa on Arrival (VoA) di wilayah Indonesia.

“Warga negara Korea Selatan tersebut diamankan petugas Imigrasi pada Senin (21 November) setelah menyelenggarakan ajang pencarian bakat di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana dalam keterangan tertulisnya, Rabu 23 November 2023.

Widodo mengungkapkan, 7 warga Korsel yang menyalahgunakan VoA untuk bekerja itu merupakan tim kreatif dari sebuah rumah produksi.

Mereka melakukan pekerjaan dalam ajang pencarian bakat yang disiarkan langsung di stasiun televisi KBS Korea.

“Enam orang tim kreatif ini datang menggunakan VoA dan dipekerjakan oleh dua orang WNA Korea Selatan. Satu pemegang VoA dan yang lain pemegang Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Total ada delapan paspor Korsel yang kami amankan,” tuturnya.

Tersangka

BACA JUGA:

Pelajar Tendang Wanita Paruh Baya Ditangkap, Kapolres Tapsel Koordinasi Dengan Balai Permasyarakatan

SD Negeri 1 Rejosari Diduga Lakukan Pungutan Liar, Dikeluhkan Orang Tua Murid 

10 WNA ‘Diusir’ dari Sumbar, Gegara Ini

Widodo juga memerintahkan direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) untuk mengambil langkah tegas dengan memeriksa agen dan pengurus yang menyuruh empat warga negara Korsel tersebut.

Pernyataan Imigrasi tersebut menanggapi video yang beredar di masyarakat berisi tentang petugas membawa paksa empat warga negara Korsel.

Setelah diperiksa, warga Korsel itu mengaku diperintah agen yang membawanya ke Indonesia agar menghindari tanggung jawab dan melempar kesalahan kepada pihak lain atau playing victim saat dibawa petugas imigrasi.
​​​​​​​
“Sejauh ini, tindakan petugas sudah sesuai prosedur karena ada perlawanan dari orang asing tersebut,” ujar dia.

Menanggapi video yang itu pula, berdasarkan laporan Antara, Widodo memerintahkan direktur Wasdakim melakukan pemeriksaan dan mendalami petugas-petugas imigrasi yang bertugas pada saat itu.

“Jika ditemukan ada unsur penyalahgunaan wewenang oleh petugas, maka akan dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved