Kasatpol PP Kota Medan Monitoring Pasar Kemiri Medan
Diterbitkan Selasa, 9 Agustus, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, MEDAN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap monitoring Pasar Kemiri dan Pasar Simpang Limun Medan untuk memastikan para pedagang tidak berjualan dibahu jalan umum ataupun diatas dranaise, Senin (8/8/2022), pagi.
Monitoring itu sekaligus untuk mengimbau para pedagang agar tidak berjualan dibahu jalan umum dan trotoar yang dapat mengganggu para pengguna jalan.
Hal ini sengaja kita lakukan guna mengetahui sejauh mana para pedangang pasar Kemiri dan Simpang Limun berjualan. Sebaiknya para pedagang tidak berjualan dibahu jalan umum agar pengguna jalan dapat menggunakan jalan,” sebut Rakhmat kepada wartawan.
Rakhmat juga mengatakan, tidak dilarang berjualan di pasar Kemiri dan Simpang Limun, asal para pedangang tidak berjualan dibahu jalan umum kalau para pedagang berjualan dibahu jalan umum sudah jelas mengganggu kenyamanan bagi pengguna jalan, kemacetan pun akan terjadi silahkan berjualan yang telah disiapkan tempatnya, ujarnya.
Turut hadir monitor pasar Kemiri dan pasar Simpang Limun Medan, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Ardhani, Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis, S.STP, M,AP, Camat Medan Amplas Irfan Arsadi Siregar, S.Sos, Lurah Se-Kecamatan Medan Kota, Lurah Se-Kecamatan Medan Amplas, Kepala Lingkungan Se-Kecamatan Medan Kota dan Kepala Lingkungan Se-Kecamatan Medan Amplas. (LP)