M. Yasir Dt. Paduko Tuan Pimpin KAN Mungka, Siap Bangun Nagari Yang Beradat
Diterbitkan Minggu, 19 Juni, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, LIMAPULUH KOTA – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Mungka melaksanakan musyawarah bersama sejumlah tokoh adat dan Niniak Mamak nagari Mungka dengan salah satu agenda melakukan pemilihan Ketua KAN Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat, Pada Sabtu (18/6/2022) kemarin.
Musyawarah yang dihadiri sejumlah tokoh diantaranya Dt.Godang, Dt.Niniak, Dt.Siri Maharajo dan beberapa tokoh Adat lainnya di Gedung Serba Guna Kenagarian Mungka tersebut akhirnya M. Yasir Dt .Paduko Tuan di tetapkan sebagai Ketua umum KAN Mungka yang sekaligus dilantik sebagai Ketua KAN Mungka.
Ditemui disela-sela kegiatan musyawarah tersebut, salah seorang niniak mamak Nagari Mungka, yang nama dan gelarnya enggan untuk di sebutkan kepada awak media menyampaikan sosok Ketua KAN terpilih yang ternyata merupakan pengusaha sukses yang berkiprah di Pulau Kalimantan.
“M. Yasir Dt.Paduko Tuan asli putra daerah Nagari Mungka yang berdomisili di Kalimantan, Beliau M. Y Dt Paduko Tuan merupakan salah satu Pengusaha yang Sukses, di antaranya memiliki usaha di bidang pertambangan Batu Bara dan properti lainya yang patut di banggakan masyarakat Nagari Mungka.”Pungkasnya.
Menurut noniak mamak tersebut, Sosok M. Yasir (Yos) Dt Paduko Tuan merupakan pengusaha yang sangat dermawan.
“M. Yasir (Yos) Dt Paduko Tuan orang yang dermawan. Selalu mambantu bagi yang membutuhkan, selalu tersenyum untuk semua orang, dan selama ini dia Selalu mensupport kegiatan – kegiatan yang ada di nagari.” Jelasnya.
Beliau adalah Komisaris dari PT. Sima Surya Lestari, pulang ke kampung halaman demi pembangunan Nagari masyarakat yang beradat. sesuai dengan Filosofi Adat Basandi syarak, syarak basandi Kitabbullah.” Katanya.
Diketahui, Kewenangan Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang telah ditetapkan dengan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Nagari mengatur bahwa sengketa yang timbul dari sako, pusako dan perdata adat lainnya adalah tanggung jawab Kerapatan Adat Nagari untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara damai. mengutamakan musyawarah dan mufakat, sasuai jadi, sa ukua mangko takonak, Namun dalam pelaksanaannya, kewenangan Kerapatan Adat Nagari belum berjalan sesuai dengan Perda yang berlaku.
Hal ini ditandai dengan sedikitnya jumlah sengketa yang diselesaikan oleh Kerapatan Adat Nagari dan banyaknya masyarakat yang lebih memilih menyelesaikan sengketanya langsung ke pengadilan.
BACA JUGA:
Pilwanag Mungka Disebut Ada Kecurangan, Pemda Diminta Turun Tangan Hindari Gelombang Protes
Nevi Safaruddin Apresiasi Semangat TP PKK Nagari Mungka
SMA N 1 Mungka Melakukan Acara Gebyar Vaksinasi
Sementara itu Ketua KAN Mungka terpilih, M. Y Dt.Paduko Tuan dalam kesempatan rapat tersebut mengajak masyarakat Mungka untuk lebih mendahulukan penyelesaian Segala persoalan Kerapatan Adat sebelum melanjutkan ke ranah hukum Positif.
“Segala hal yang terjadi dilingkungan masyarakat yang beradat apapun itu pokok permasalahannya akan lebih baik diselesaikan bajanjang naiak batanggo Turun. secara adat, baik Adat Sabatang Panjang, maupun Adat salingka Nagari, yaitu adat Nagari Mungka sebelum menempuh ranah hukum positif (pemerintahan).” Imbuhnya.
Sosok pengusaha ini juga kembali mengingatkan kepada masyarakat tentang kebijakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH tentang tindak pidana ringan dapat di selesaikan KAN.
“Mari kito baliak ka aturan adat. baliakan siriah ka gagangnyo. Baliakan Pinang ka tampuaknyo, Mari kita gunakan tugas dan fungsi sebagai KAN sebelum kita menempuh ranah hukum, apalagi dengan adanya kebijakan baru dari Kapolda Sumbar saat ini, bentuk tindak pidana ringan masih bisa diselesaikan lewat KAN,” Jelas M.Yasir Dt Paduko Tuan.
Sukses menjadi pengusaha, M.Yasir Dt Paduko Tuan kini berkomitmen akan ikut memajukan Nagari Mungka melalui Kerapatan Adat Nagari.
“Saya insya Allah akan selalu menjalankan tugas saya selaku ketua KAN, akan mensuport, demi untuk kemajuan nagari Mungka.” ujar M. Y Dt.Paduko Tuan dengan semangat.
“Mohon dukungan kita bersama.” Lanjutnya yang di sambut dengan tepuk Tangan niniak mamak yang hadir seraya mengaminkan.
Selanjutnya, dalam rapat tersebut para Datuak atau niniak mamak yang hadir juga sekaligus membahas acara baralek gadang batagak pangulu yang rencana diselenggarakan pada Januari 2023, dan akan dihadiri sejumlah pejabat tinggi.
“Untuk pembahasan lebih lanjut akan kita bicarakan di pertemuan berikutnya, karena mengingat waktu yang membatasi,” kata, M. Yasir.Dt.Paduko Tuan mengakhiri.(Ari Sandi/Team)