NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Gubsu Lepas Keberangkatan Bus Bakti Kesehatan Bermartabat, Lanjutkan Program Layanan Keliling

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 13 Juni, 2022 by NKRIPOST

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melepas keberangkatan tiga unit bus Layanan Bakti Kesehatan Bermartabat (BKB) Sumut

NKRIPOST.co, MEDAN – Keberadaan bus layanan Bakti Kesehatan Bermartabat (BKB) Sumatera Utara (Sumut) dinilai telah banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan medis, terutama yang membutuhkan penanganan khusus. Diresmikan sejak 2021 lalu, program ini telah hadir di 40 titik lokasi.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Senin (13/6) pagi, kembali melepas keberangkatan tiga unit bus BKB Sumut, ditambah satu mobil pendukung, untuk menjalankan tugas melayani kesehatan kepada masyarakat yang berada di lokasi yang jauh dari pusat pelayanan kesehatan di kabupaten/kota. Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Tim Satgas BKB Sumut, akan menyasar beberapa titik.

“Kegiatan seperti ini jangan salah mengartikan, karena bukan mencari popularitas. Ini nyata karena melihat kondisi geografis kita yang jaraknya jauh (berjauhan),” ujar Gubernur didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Kaiman Turnip.

Gubernur melihat bahwa kondisi geografis Sumut, menjadi hambatan untuk bisa memberikan pelayanan yang merata. Selain jarak, kondisi jalan yang rusak juga memengaruhi waktu tempuh perjalanan menuju tempat-tempat tertentu.

“Jadi ini kita adakan, dengan rencana ke depan akan dibentuk satgas-satgas (tambahan) BKB. Mereka sukarelawan dan kita bantu fasiltiasi,” sebut Edy Rahmayadi, yang juga merencanakan penambahan armada.

Program BKB Sumut ini, lanjut Edy, merupakan kegiatan sosial sekaligus beramal, terutama mendukung kemerdekaan bidang kesehatan, mendekatkan layanan di tempat rakyat yang membutuhkan bantuan. “Hari ini berangkat, sampai tiga hari. Nanti terus akan berlanjut,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Gubernur, jika memungkinkan akan disiapkan alat berat untuk membantu bus BKB menjangkau daerah yang jalurnya sulit dilalui.

BACA JUGA:

Ratusan Kader FKPP Gelar Aksi Di Depan DPP PPP Desak Lengserkan Soeharso Monoarfa

Diduga Gebukin Orang Bak Di Film, Aktor Laga Iko Uwais Dipolisikan

Gubsu Lantik 56 Pejabat Malam Dan Siang Kembali Lantik 30 Pejabat Pemprov Sumut, Berikut Daftarnya

Sementara Tim Satgas Program BKB Sumut Brigjen TNI (Purn) Harry Yusmanadi dalam laporan mereka menyampaikan bahwa sejak Maret hingga Desember 2021, mereka telah mendatangi 40 titik lokasi di berbagai kabupaten/kota. Adapun jumlah pelayanan mencapai 4.601 layanan yang terdiri dari 130 operasi bibi sumbing, 2.180 pengobatan spesialsitik, 2.224 khitan massal, 1 kali operasi tumor dan 66 layanan kesehatan mata. Ditambah 6.000 layanan vaksinasi.

“Kali ini kita akan melakukan layanan bakti sosial ke tiga daerah, yakni Kabupaten Batubara, Asahan dan Simalungun. Progam yang dikoordinatori Pak Gubernur ini akan datang ke lokasi yang membutuhkan pelayanan, termasuk operasi,” katanya.

Sebelumnya Harry yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) BKB Sumut menyampaikan bahwa kehadiran mereka ke beberapa lokasi mendapat antusias tinggi dari masyarakat. Begitu juga sambutan pemerintah kabupaten/kota yang didatangi, merasa terbantu dengan kehadiran bus berfasilitas standar ruang operasi tersebut.
“Pada dasarnya ini pelayanan khusus seperti operasi katarak, bibir sumbing, tumor (kecil), serta khitanan massal. Ada beberapa dokter spesialis di dalamnya dibantu Persatuan Perawat Nasional Indonesia,” ujar Harry.

Dijelaskan Harry, bahwa kedatangan mereka ke kabupaten/kota bukan dalam rangka mengambil alih tugas dari fasilitas kesehatan (Faskes). “Namun membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
(Selamat Purba).

TONTON VIDEO:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved