NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Heboh Rumah Makan Nasi Padang Babi di Jakarta, Dikecam Anggota DPR Hingga Gubernur Sumbar

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 11 Juni, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi nasi padang – Babi (Babiambo)

NKRIPOST, JAKARTA — Dua anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade dan Guspardi Gaus hingga Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi mengkritik usaha kuliner khas Minangkabau (Rumah makan Padang) yang menjual menu rendang berbahan daging babi.

Sebelumnya, kemunculan usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual menu rendang babi itu ramai di media sosial (medsos). Usaha kuliner itu disebut berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Andre mengungkapkan bahwa usaha kuliner itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Minang karena menjual makanan yang diolah dari daging babi.

“Saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang. Hal ini disebabkan restoran itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang,” kata Andre saat disitat dari CNNIndonesia.com, Sabtu (11/6/2022)

BACA JUGA:

Tragis, Pembunuhan Ibu dan Anak Di Kabupaten Solok Gegerkan Warga

Polda Sumbar Libas Rokok Illegal

Kasus Tewasnya 3 Bocah Yang Di Duga Keracunan Di Solok, Polisi Temukan Fakta Baru Mencengangkan

Ia menyampaikan, banyak masyarakat Minang yang protes dengan rendang babi, rendang yang dijual oleh usaha kuliner itu. Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu pun mengimbau usaha kuliner tersebut menghilangkan unsur Minang dan tak lagi menjual rendang babi.

“Kami di DPP IKM sudah mendapatkan aduan dari masyarakat seluruh Indonesia. Untuk itu kami mengimbau pengusaha restoran ini untuk mengubah nama restorannya, jangan berhubungan dengan unsur Minang,” kata Andre.

Dia mengingatkan, menjual rendang babi tidak sesuai dengan nilai-nilai Minangkabau yang memiliki falsafah adat ‘basandi syarak, syarak basandi kitabullah’ yang identik dengan nilai Islam. Menurut Waketum Gerindra itu, rendang yang merupakan makanan khas Minang sehingga tidak bisa dipisahkan dari falsafah tersebut.

“Sedangkan yang bersangkutan menjual nilai babi, tentu tidak identik dengan nilai nilai Minangkabau. Kami mengimbau kepada pengusahanya untuk mengganti nama restorannya dan jangan menjual rendang babi,” ujar Andre.

“Rendang itu makanan khas Minang. Untuk itu kami mengimbau, tidak usah memproduksi rendang babi,” sambungnya.

BACA SELANJUTNYA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved