NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bupati Rohil Afrizal Sintong Tepati Janji Politiknya, Anggarkan Rp 58 M Untuk BLT

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 8 Mei, 2022 by NKRIPOST

Afrizal Sintong SIP, Bupati Rokan Hilir

Nkripost.co | Rohil – Bupati Rohil, Afrizal Sintong Sip telah menganggarkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp58 Milyar di tahun anggaran 2022 ini.

Dimana, dana tersebut akan di peruntukan bagi 28 ribu Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir. BLT program Pemda tersebut merupakan wujud dari janji politik Bupati dan Wakil Bupati Rohil saat ini.

Pernyataan tersebut di sampaikan langsung oleh bupati, Afrizal Sintong Sip saat ditemui di Mess Pemda Rohil, Sabtu (7/5/2022) malam.

Belakangan ini banyak muncul pertanyaan dari masyarakat terkait janji politik Afrizal Sintong Sip dan H Sulaiman SS MH bupati dan wakil bupati Rohil saat ini yang di sampaikan kepada masyarakat saat massa kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Rohil 9 Desember 2020 lalu. Dimana, saat itu keduanya merupakan pasangan calon nomor urut 4.

Pertanyaan janji politik itu di sampaikan masyarakat salah satunya melalui media sosial yakni Facebook. Bahkan, pada beberapa akun Facebook pribadi ada yang menyampaikan pertanyaan lengkap dengan foto “KARTU 4M4N”.

 

BACA JUGA:

Bupati Rohil Serahkan 226 SK CPNS Jadi PNS Formasi 2018

Bupati Rohil Afrizal Sintong Ditemani Ketua Tim Penggerak PKK Kunjungi Tempat Wisata di Bagansiapiapi

Apa yang telah di sampaikan oleh bupati terkait dengan BLT Pemda sebesar Rp58 Milyar untuk 28 ribu KK tersebut barang kali telah menjawab pertanyaan dari masyarakat tersebut.

“Untuk bantuan bagi masyarakat kurang mampu sudah kita anggarkan tahun ini, jumlahnya cukup besar yakni Rp58 Milyar,” kata bupati.

BLT bagi masyarakat kurang mampu tersebut memang belum di salurkan sampai dengan saat ini. Adapun alasan bantuan itu belum tersalurkan dikarenakan masih dalam tahap proses pendataan yang dilakukan oleh para Penghulu dan Lurah.

“Baru sebagian Penghulu dan Lurang yang menyerahkan nama-nama penerima bantuan ke Dinas Sosial sementara sisanya masih melakukan pendataan, namun sudah kita instruksikan secepatnya dan menyerahkan data penerima bantuan ke dinas terkait,” jelas bupati.

Bupati Rohil menerangkan, yang namanya bantuan tunai tentu ada mekanisme dan tahapan yang harus dilalui. Seperti penerima tentu saja harus benar-benar dianggap layak sesuai dengan kondisi kehidupanya.

Selain itu, BLT program Pemda yang sudah di tetapkan Rp250 tiap bulanya per KK sesuai janji politik ini tidak serta merta di salurkan begitu saja, karena ada persyaratan dan aturan yang harus dipatuhi.

Adapun untuk dana bantuan Rp250 ribu perbulan itu persyaratannya adalah penerima belum pernah menerima bantuan yang sama seperti BLT dan PKH.

Hal ini menyimpulkan bahwa bagi masyarakat yang sudah pernah menerima bantuan BLT dan PKH sebelumnya maka namanya tidak akan masuk dalam daftar penerima bantuan yang dananya bersumber dari APBD Rohil tersebut.

Baca Selanjutnya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved