Juru Parkir Tagih Rp5.000 Mengaku ke Aparatur Daerah, Bupati Pesisir Selatan Sumbar Meradang

NKRIPOST, SUMBAR – Salah seorang warganet pemilik akun media sosial Facebook atas nama Saskia Salshbila mengeluhkan tarif parkir sepeda motor di kawasan wisata Pantai Carocok Painan yang dinilai tidak wajar, yakni Rp5 ribu.
Keberatan itu pun disampaikan pada petugas parkir. Namun petugas menjawab uang tersebut bukan hanya untuk dirinya tetapi ada bagian oknum aparatur daerah dan Oknum polisi.
“Masalah tarif parkir sepeda motor memang tidak wajar, masa iya Rp5 ribu per sepeda motor, namun menurut juru parkir besaran tarif itu bukan hanya untuk dirinya saja, tapi ada pembagian jatah untuk oknum aparatur,” tulisnya.
Keluhan itu ia tulis ketika mengomentari status akun atas nama Suhardi Rangminang yang menulis soal tarif makanan di kawasan Carocok Painan. Namun, warganet menanggapi harga pecel Rp20 ribu-Rp25 ribu per porsi masih wajar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar menegaskan bakal menindak tegas oknum aparat daerah yang terbukti melakukan praktik pungutan liar di kawasan wisata.
“Jangan coreng nama daerah. Kita harus syukuri tingginya animo wisatawan datang ke Pesisir Selatan,” katanya di Painan dilansir, Kamis, 5 Mei.
BACA JUGA:
Bupati Solok H.Epyardi Asda Bersama Tiga Kepala Daerah Sumbar datangi Lokasi Gempa Pasaman Barat
Curah Hujan Tinggi, Banjir Rendam Lima Kecamatan Di Pesisir Selatan Sumbar
Aparatur daerah, baik berstatus PNS maupun tenaga honorer, seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, apalagi jika pungutan dilakukan pada wisatawan karena mereka merupakan tamu daerah yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang baik.
Bupati Rusma Yul Anwar mengatakan pariwisata menjadi sumber utama terhadap pertumbuhan ekonomi daerah untuk masa mendatang sebagai pengganti sektor primer yang secara alamiah terus mengalami penurunan.
“Kami tidak mau rencana itu terganggu karena tindakan oknum yang seperti itu, sehingga perlu ditindak,” katanya.
Selain itu ia mengimbau pada wisatawan yang datang ke Pesisir Selatan agar meminta karcis resmi yang dikeluarkan daerah sebagai bukti pembayaran retribusi masuk kawasan maupun parkir.
Jika menemukan ketidakwajaran, katanya, silakan laporkan atau menyurati secara langsung pemerintah kabupaten terkait ketidakwajaran itu dengan melampirkan tanda pengenal yang sah.
Sebelumnya, dia mengaku telah mengingatkan kepada seluruh aparatur daerah agar tidak mencoreng nama baik pariwisata daerah dengan aksi-aksi yang tidak sesuai aturan..
Wisatawan harus mendapatkan pelayanan yang baik sehingga merasa aman dan nyaman selama berlibur dan berwisata di Pesisir Selatan.
“Mereka adalah tamu kita yang harus kita hargai sebagaimana mestinya,” katanya.(voi)