Geram, Bupati Sidoarjo Perintahkan Jajaran Tertibkan Parkir Liar di Alun-Alun
Diterbitkan Sabtu, 16 April, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menginstruksikan jajarannya bertindak cepat menertibkan parkir liar di sekitar Alun-alun yang menarik tarif parkir secara ugal-ugalan. Laporan yang diterima bupati tarif parkir kendaraan roda dua di alun-alun mencapai Rp. 10 ribu rupiah
Meski ada acara kampung ramadhan tindakan tukang parkir yang menarik pengunjung alun-alun dengan tarif tidak sesuai ketentuan dinilai merugikan masyarakat.
Aturan tarif parkir sudah diatur dalam Perda No. 17 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan perparkiran. Untuk parkir kendaraan roda dua tarif normal Rp 2.000,- sedangkan untuk kendaraan roda empat tarifnya Rp 4.000,-.
“Saya minta Asisten 2, kadishub dan kasatpol PP segera cek lokasi sore ini, turun tertibkan parkir liar yang ada di alun-alun, panggil semua tukang parkirnya,” perintah Gus Muhdlor melalui sambungan telepon. Sabtu sore, (16/4/2022). Saat ini Gus Muhdlor sedang melaksanakan ibadah Umroh.
BACA JUGA:
Mantan Kades 2 Periode Daftar Kades ditolak Panitia Pilkades
Gus Muhdlor Apresiasi GP Ansor dan Fatayat NU Bantu Pulihkan Ekonomi Sidoarjo Lewat Kampung Ramadhan
Sementara itu, Asisten II Budi Basuki bersama Kasatpol PP Widyantoro Basuki dan Kadishub Benny Airlangga langsung memanggil Bambang Sulistiono selaku Koordinator Parkir Sekitar alun-alun Sidoarjo.
Budi menegur dan memperingatkan Bambang untuk tidak menarik tarif yang tidak sesuai ketentuan serta meminta bambang menandatangi pernyataan untuk tidak lagi menarik tarif parkir dengan tarif yang tidak sesuai ketentuan.
