Stafsus MenkumHAM: Daftar Legalitas UMKM Tidak Perlu Ke Notaris
Diterbitkan Minggu, 27 Maret, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, SUMUT/BATUBARA – Batu Bara Ekonomi Kreatif melaksanakan seminar nasional UMKM dengan tema UMKM Maju Dengan Teknologi Digital di Masa Pandemi. Seminar ini dihadiri puluhan pelaku UMKM se Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, dengan pembicara Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu dan Praktisi Digital, Taufiq Kamil, Minggu (27/3/2022) di Singapure Land, Kabupaten Batu Bara.
Bane Raja Manalu, dalam pemaparanya mengatakan siapa saja bisa menjadi pengusaha, tapi harus inovatif dan mampu berpikir beberapa langkah di depan. Saat ini di Indonesia tercatat sebanyak 64 juta industri mikro kecil dengan menyerap 13,8 juta tenaga kerja.
“UMKM sudah banyak memberikan nafkah bagi orang lain. Memberikan kerja bagi orang lain,” ujar pendiri Bane Gas Komuniti (Bagak).
BACA JUGA:
Sosialisasi Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 3 Tahun 2018
Peduli Terhadap Pembangunan Hukum di Daerah, Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Sosialisasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH
Masih kata Owner Warung Banteng (Warban) ini, jadi pengusaha tidak harus banyak modal. Pengusaha harus kreatif yang bisa menarik orang untuk memodali.
Kemudian, usaha juga harus memiliki market (Pasar). Jangan membuka usaha tanpa ada pasar yang jelas. Kalau tidak ada pasarnya, usaha tidak akan berkembang.