NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Peduli Terhadap Pembangunan Hukum di Daerah, Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Sosialisasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 25 Maret, 2022 by NKRIPOST

Kanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi saat laksanakan Sosialisasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH

NKRIPOST, SUMUT – Dalam rangka memberikan pemahaman bagi pengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) laksanakan Sosialisasi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Sumatera Utara. Hadir pada acara ini Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto. Bertempat di Aula Soepomo Lantai 5 Kanwil Kemenkumham Sumut, Jum’at 25 Maret 2022.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian laporan panitia oleh Kepala Bidang Hukum, Jonson Siagian dan dilanjutkan pembukaan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah. JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

“Saat ini kita dituntut untuk menyebarluaskan dokumentasi dan informasi kepada publik secara cepat, lengkap, mudah dan akurat. JDIH sendiri memegang peranan penting sebagai tulang punggung pembangunan hukum nasional yang berkelanjutan dan tanpa henti (never ending process) ”, terang Imam.

BACA:

Kakanwil Kumham Sumut Imam Suyudi Tinjau Pembangunan Rutan Kabanjahe

Sertijab Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Kakanwil Kumham Sumut Imam Suyudi : Dengan Komitmen dan Tim Yang Solid Semua Pekerjaan Pasti Terselesaikan

Pada era Revolusi Industri 4.0 segala sesuatunya dituntut serba cepat, dengan adanya JDIH ini diharapkan seluruh produk hukum yang ada menjadi lebih mudah diakses sehingga pengambilan kebijakan di daerah lebih tepat sasaran. Dengan adanya kemudahan ini diharapkan dapat menarik minat investor untuk turut berkontribusi terhadap perngembangan daerah, tambahnya.

Selaku pembicara pada kegiatan ini Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum, Pusat Dokumentasi dan Jaringan Hukum Indonesia, Emalia Suwartika. Hingga saat ini di wilayah Sumatera Utara jumlah keanggotaan sebanyak 68 anggota yang artinya seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan DPRD telah terintegrasi.

Turut hadir Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi, Berkat Elhan Harefa, Perwakilan Bagian Hukum dari Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD se-Sumatera Utara dan Staf Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.(MSLoan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved