NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polda Jateng Himbau Warga Tak Panic Buying Minyak Goreng Di Pasaran

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 16 Maret, 2022 by NKRIPOST

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

NKRIPOST, SEMARANG – Beredarnya isu kelangkaan minyak goreng di Jawa Tengah mendapat respon dari Polda Jateng. Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing yang kemudian melakukan aksi panic buying minyak goreng di pasaran.

“Polda Jateng meminta semua pihak berperan aktif untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran. Jauhi hoaks dan laporkan pada petugas bila ada hal-hal mencurigakan terkait penimbunan minyak goreng dan sebagainya,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy, di Markas Polda Jateng, Rabu (16/3/2022).

Polda Jateng sendiri, kata dia, telah melakukan sejumlah langkah untuk mengawal Kelancaran distribusi dan stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

“Melalui personil yang mengawaki satgas pangan, Polda Jateng mengecek langsung ke produsen dan supplier utama minyak goreng serta mengawal distribusi minyak goreng oleh Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ke sentra-sentra pasar yang menjual minyak goreng,” bebernya.

BACA JUGA:

Kapolri dan Mendag Sidak Pabrik Minyak Goreng di Marunda

Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern

Untuk mitigasi kelangkaan minyak, ia menegaskan pihaknya aktif berkoordinasi dengan dinas perdagangan untuk menggelar operasi pasar serta menyusun langkah-langkah pencegahan agar minyak goreng tak langka di pasaran.

Apalagi, kata dia, Polda Jateng telah memerintahkan agar Polres jajaran bekerjasama dengan instansi terkait di daerah serta monitoring distribusi dan penjualan minyak goreng di pasaran. Polda Jateng tak akan ragu mengambil tindakan tegas bila ditemukan unsur tindak pidana terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Ini demi kepentingan masyarakat banyak. Secara institusi, Polri serius mengawal kelancaran distribusi dan stabilitas harga minyak goreng di pasaran. Untuk setiap pelaku tindak pidana, pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tandas dia.

TONTON JUGA:

NkriPost – Ponco. S

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved