Molen Tegaskan Relaksasi NJOP Kota PGK Tidak Mencapai 200 Hingga Ribuan Persen
Diterbitkan Rabu, 23 Februari, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, BANGKA BELITUNG – Wali kota pangkalpinang , Maulen Aklil atau akrap disapa Molen memberikan penjelasan terkait penyesuaian Nilai Jual Objek pajak ( NJOP) kota Pangkalpinang tahun 2022 , Sabtu (19/02/2022) kepada sejumlah awak media .
Molen menyampaikan bahwa ada Relaksasi atau keringan an terhadap NJOP tersebut . Adapun relaksasi yang diberikan adalah kebaikan NJOP maksimal melebihi 100% atau dua kali lipat dari tagihan tahun sebelumnya .
“Jadi dipastikan tidak ada yang sampai 200 % atau beribu persen , bahkan ada pengurangan kembali bila memang diperlukan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya .
Untuk skema dan aturan lebih lanjut Tamba Molen , pihaknya akan menyampaikan langsung kepada seluruh ketua Rukun Tetangga ( RT) dan Rukun Warga ( RW), Lurah serta Camat diseluduh kotapangkpinang .
Selanjutnya Molen mengucapkan terima kasih serta permohonan maaf jika terjadi ketidak nyamanan atas informasi tentang NJOP baru – baru ini . Dia berharap , setiap kebinakan yang dilakukan pemerintah kota Pangkalpinang bertujuan untuk kebaikan masyarakat dan dapat dipertanggungan jawabkan dihadakan Sang Illahi.
Terimah kasih kepada semuanya , Mohon
maaf atas ketidak nyamanan ini , insyaa Allah apa yang kami lakuakan adalah untuk kebaikan masyarakat Pangkalpinang dan saya siap mempertanggungan – jawabkan dihadaan Allah SWT,” ujarnya .
Sumber : Diskominfo PGK
