Pejabat Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Solok Resmi Dilantik
Diterbitkan Senin, 14 Februari, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, SOLOK – Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan dan Kesra Edisar, SH, M. Hum melantik dan mengambil sumpah dan janji Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok pada Senin, 14/02/22 yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Pelantikan ini dikukuhkan dalam keputusan Bupati Solok Nomor : 821/255/BKPSDM – 2022 tgl 9 februari 2022 tentang pengangkatan pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Adapun Pejabat yang dilantik adalah Mitria,S.Sos sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa muda, M. Zikri Yahya,S.ST sebagai pengelola pengaadaan barang dan jasa muda, Syahridel, SE sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa pertama, Emil Sofyan Kori, ST sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa pertama, Sabri Jamil, ST sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa pertama.
BACA JUGA:
Dr. Maryeti Marwazi, Mars Resmi Jabat Kabag SDA Sekda dan Plt. Kepala DPPKBP3A Kabupaten Solok
Dalam sambutannya Bupati yang disampaikan oleh Edisar mengatakan bahwa, pelantikan, rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Ia juga mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik, dan berharap kedepannya akan menjalankan tugas dengan lebih baik lagi.
Jabatan fungsional merupakan jabatan teknis yang memiliki kompetensi tertentu, baik keahlian maupun pendidikan, dan harus memberikan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian tertentu yang dimiliki guna peningkatan kinerja.
“ Harapan saya kepada pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan prestasi kerja yang baik dan senantiasa bekerja secara profesional, menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi “, tutup Edisar.
Turut hadir Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Syahrial, Asisten Koordinator Bidang Administrasi Editiawarman, Kepala BKPSDM Afrialdi dan para tamu undangan lainnya. (Tim)
