NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Gunjang-Ganjing Tanah Eks HGU di Desa Gunung Kramat, Kades Menolak Jadi Penagih Pajak

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 2 Februari, 2022 by NKRIPOST

Subaeta, Kepala Desa Gunung Kramat

Nkripost, Sukabumi – Gunjang Ganjing persoalan status tanah eks HGU PT. Tybar di wilayah Desa Gunung Kramat, Pemda Kabupaten Sukabumi harus turun tangan agar permasalahan ini selesai.

Demikian dikatakan Subaeta selaku Kepala Desa Gunung Kramat saat setelah musyawarah dengan berbagai pihak dan tokoh setempat di Aula Desa Gunung Kramat, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa 01 Februari 2022.

Bahkan, Kades Gunung Kramat (Subaeta) menegaskan akan hentikan penarikan pajak tanah tahun ini bila persoalan tanah belum diselesaikan di Wilayah Desanya.

Hadir dalam kesempatan itu perwakilan warga masyarakat dan beberapa tokoh yang mengetahui asal-usul tanah tersebut.

“Persoalan ini memang harus melibatkan pemerintah daerah. Kalau hanya ditangani oleh pihak desa saja saya pikir masalah ini takkan pernah selesai. Untuk itu saya harap Pemerintah Daerah segera turun tangan untuk membenahi permasalahan ini. Bahkan saya tegaskan, apabila Bapeda tidak bertanggung jawab terkait pembenahan masalah SPPT di Gunung Karamat, maka untuk tahun ini saya menolak untuk menjadi penagih pajak di tanah TN (Tanah Negara),” tegasnya.

Saat di tanya ulang dirinya mengatakan bukan Bapeda maksudnya Bapenda.

“Yaitu pokonya Pemda Sukabumi yang menangani pajak, Bapenda yah,” ucapnya.

Disinggung soal aksi warganya yang berjalan kaki ke Istana Presiden Jakarta, dirinya merasa prihatin karena segala sesuatunya dalam melangkah harus dengan perhitungan yang matang.

“Saya sebetulnya prihatin terhadap mereka, karena kalau mengacu kepada aturan dan prosedural yang berlaku tidak mungkin rasanya bila mereka bisa bertemu dengan presiden. Karena secara legalitas yang menamakan diri mereka sebagai Pasopati tersebut legalitasnya belum jelas.” terangnya.

Sebaiknya tambah Subaeta, “apabila ada hal yang perlu dibahas dengan pihak Pemdes, mari kita bahas bersama-sama, kita cari penyelesaiannya. Agar tidak  terjadi kesalahpahaman.” ujarnya.

Masih menurutnya, munculnya persoalan ini berawal ketika tahun 2012 lalu warga telah mendapat lahan dari pemerintah seluas 292 hektare.

Dimana lahan tersebut sebagian sudah disertifikatkan atas nama warga.

Namun saat ini ada pengakuan dari beberapa pihak yang mengatakan bahwa tanah itu sebagian besar telah diserobot oleh salah satu perusahaan. Yang mana kini hanya tinggal 60 hektar saja yang menjadi milik masyarakat sedangkan sisanya telah diambil oleh perusahaan.” Demikian disampaikan Subaeta dihadapan para awak media.

Tanah Direbut PT, Petani Gunung Kramat Cisolok Gelar Aksi Jalan Kaki ke Istana Negara

 Puluhan petani dari Desa Gunung Kramat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi jalan kaki untuk bertemu Presiden RI Joko Widodo.(Ibnu/Bogordaily.net)

Sebelumnya, Puluhan petani dari Desa Gunung Kramat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi jalan kaki dari Pelabuhan Ratu ke Istana Negara di Jakarta untuk bertemu Presiden RI Joko Widodo.

Ketua Koordinator sekaligus Ketua Umum Paguyuban Sosial Petani (Pasopati) Alansyah mengatakan, aksi jalan kaki ini dilakukan bertujuan untuk mencari keadilan terkait dugaan penyerobotan tanah oleh pihak swasta seluas 292 hektare yang sudah dikuasai warga selama puluhan tahun.

“Untuk itu kami menyampaikan kepada pak Presiden bahwa ada sesuatu yang perlu di selesai di Kabupaten Sukabumi, karena semua pihak, semua proses sudah kami tempuh,” ujar Ketua Koordinator sekaligus Ketua Umum Paguyuban Sosial Petani (Pasopati) Alansyah disadur dari bogordaily, Senin (1/2/2022)

Dirinya juga merasakan bentuk kekecewaan kepada pihak DPRD Kabupaten Sukabumi yang tidak akomodir. Kebetulan pada tanggal 4 Desember 2021, pihaknya sudah melayangkan surat untuk meminta audiensi dan tidak ada jawaban.

“Ketika kami sampaikan akan ke pusat, pak Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan silahkan,” ujarnya.

Selama perjalanan menuju ke Jakarta, kata Alansyah, pihaknya banyak mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak tertentu untuk tidak melanjutkan perjalanan.

“Diperjalanan kami dapat tekanan-tekanan dari pihak kepolisian dari pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk tidak melanjutkan perjalanan ini,” jelasnya.

Petani Cisolok

“Mereka merayu kami beralibi akan diselesaikan di daerah. Tetapi, kami tidak percaya itu, pasalnya sudah 11 tahun pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak ada tindakan. Giliran kami bergerak menuju Istana Negara, baru ada respon dari pemerintah,” Sambungnya.

Ketua Umum Paguyuban Sosial Petani (Pasopati) juga menjelaskan, bahwa kasus itu mencuat pada 2021 lalu, dimana warga telah mendapat lahan seluas 292 hektar. Dari jumlah tersebut, lahan seluas 65 hektare sudah mendapat legalitas berupa sertifikat prona atau PTSL.

Namun, akhirnya pihak perusahaan melakukan upaya penyerobotan lahan milik warga yang saat ini dialami seluruh warga disana.

Seluruh warga berharap, dengan adanya aksi jalan kali ini, Presiden Jokowi bisa merespons aksi para petani dari Kabupaten Sukabumi ini. Pihaknya mengaku hanya ingin mencari keadilan. Aksi jalan kaki dari Cisolok hingga Jakarta diperkirakan menempuh waktu selama tiga hari.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved