Guru MDTA Se Kota Solok Yang Dapatkan Sertifikasi Ditarik Pungutan
Diterbitkan Jumat, 28 Januari, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, KOTA SOLOK – Pengurus Forum Komunikasi Dinyah Takmilyah Kota Solok diduga melakukan pungutan terhadap guru Madrasyah Dinyah Takmilyah Awalyah (MDTA) se Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan melalui surat edaran Pengurus FKDT Kota Solok Nomor : 011/DPC-FKDT/SLK/XII/2021 Perihal : Surat Edaran tanggal 16 Desember 2021.
Adapun yang tertuang didalam surat edaran tersebut, diketahui pada poin 1 disampaikan bahwa : Berdasarkan hasil rapat pengurus DPC FKDT Kota Solok pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021 pukul 14.00 s.d 17.30 Wib yang menghasilkan kesepakatan bahwa dibutuhkan sumbangan/infak dari guru MDTA se Kota Solok bagi yang mendapatkan sertifikasi sebesar Rp. 20.000.
BACA JUGA:
Awali Tahun 2022, Media Nkripost Temui Wagub Sumbar Audy Joinaldy
Menurut keterangan dari salah satu kepala MDTA di Kota Solok yang namanya enggan untuk disebutkan, mengatakan bahwa pihaknya berdasarkan sudar edaran tersebut telah menyetorkan sejumlah uang.
“Saya sebagai salah satu kepala MDTA telah menyetorkan sejumlah uang dimaksud kepada Bendahara pengurus FKDT Kota Solok sesuai jumlah yang tertulis disurat edaran tersebut.”Ujarnya.
Lebih lanjut menurutnya, jumlah Guru MDTA SE Kota Solok berjumlah sekitar kurang lebih 400 orang guru.
“Ada sekitar 400 an guru MDTA di Kota Solok, berarti jika semua guru memberikan sumbangan, ada kurang lebih sekitar Rp. 8 juta dana yang terkumpul untuk pengurus FKDT Forum yang menaungi MDTA di Kota Solok.”Katanya.
NKRI POST – RONI