Polsek Nagrak Berhasil Amankan 12 liter Derigen Miras Oplosan Yang Akan Dikirim ke Bogor
Diterbitkan Minggu, 19 Desember, 2021 by NKRIPOST
Nkripost, Sukabumi – Sebanyak 12 liter derigen dengan ukuran masing – masing 5 liter berisi miras oplosan diamankan oleh petugas patroli Polsek Nagrak Polres Sukabumi yang sedang melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukum Polsek Nagrak tadi malam, Sabtu (18/12/21).
Menurut Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah S.H., S.IK.,M.H., melalui Kapolsek Nagrak Akp Deden Sulaeman S.H., M.H., mengatakan miras tersebut disita dari rumah saudara HG yang beralamat di Kampung Depok Desa Cisarua Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.
” Miras oplosan dari bahan baku nira itu atau tuwak, rencananya akan dikirim ke wilayah Bogor, ” jelas Deden kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.
Pada awak media Deden menyatakan operasi pekat dengan sasaran miras ini, merupakan perintah langsung dari Kapolres Sukabumi.
” Menjelang Nataru polsek jajaran diperintahkan untuk operasi miras,” tegas Deden.
Menjelang Nataru diharapkan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Nagrak tetap kondusif.