NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Penggunaan Hak Interpelasi DPRD Jepara, Hanyalah Sebuah Dagelan

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 13 Desember, 2021 by NKRIPOST

Penggunaan Hak Interpelasi DPRD Jepara, Hanyalah Sebuah Dagelan. (Ilustrasi

NKRIPOST.CO, JEPARA – Mencermati dinamika politik, DPRD Jepara terkesan jauh dari gagasan selama ini. Menggunakan hak Interpelasi hanya untuk mencari panggung Polarisasi, dikotomi menyasar identitas diri untuk dijadikan senjata yang digunakan semata demi popularitas dan elektabilitas. Sehingga pengajuan Hak interpelasi hanya sebatas angan karena tidak semua anggota Dewan yang terhormat bersedia menggunakan Haknya tersebut.

Hal tersebut terjadi pada DPRD Kabupaten Jepara. Hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi mengenai kebijakan pemberhentian sekda jepara yang pada akhirnya di cabut kembali adalah perlu dan penting. “Pemimpin tidak boleh sembarangan dan srampangan menggunakan kewenangannya. Harus dipertanggungjawabkan dan masyarakat berhak tau,”

Mereka yang tidak hadir dan tidak memanfaatkan hak politiknya untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan yang amburadul menurut penulis adalah wakil rakyat yang tidak mau menjaga marwah dewan. Mereka justru menjadi bagian dan bermain dengan kekuasaan yang seharusnya diawasi sesuai mandat yang diberikan oleh rakyat.

Seharusnys Politisi dalam menghadapi setiap kontestasi politik dengan sportif dan berjiwa besar. Kemudian jangan pernah menciptakan fakta fiksi untuk memberikan harapan rakyat hanya untuk mendapat begaining. Kalau seperti ini perlu insttal ulang agar berbenah, belajar dan berefleksi, bahwa Menjadi politisi adalah menanggalkan diri, menempatkan rakyat pada tempat pertama.

Namun apresiasi diberikan kepada Fraksi Nasdem, PDI Perjuangan, PPP serta PKB yang telah berani mengusulkan menggunakan Hak Interpelasi, meski hingga saat ini belum terealisasi.^^^

NkriPost – Purnomo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved