NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ditlantas Poldasu: Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bisa Melalui Online Ponsel Pintar

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 1 Februari, 2021 by NKRIPOST

NKIRI POST, SUMUT – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Sumut melakukan gebrakan baru dalam hal pembayaran pajak kendaraan.

Sekarang bayar pajak kendaraan tidak harus datang ke gerai Samsat dan cukup dengan menggunakan ponsel pintar milik masyarakat.

“Alhamdulillah pemerintah Sumut sudah meluncurkan aplikasi e-mobile Samsat Sumut bermartabat berbasis ponsel pintar,” kata Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Minggu (31/1/2021).

Ia mengatakan aplikasi ini berfungsi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui ponsel pintar sehingga proses pembayaran pajak lebih sederhana dan cepat.

“Ini sejalan dengan perintah bapak Kapolri untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yakni pelayanan berbasic 4.0. Maksudnya bagaimana bangun tidur masyarakat bisa bayar pajak. Dan itu juga menjadi harapan Gubernur Sumut,” ujarnya.

Untuk sementara, kata pria dengan melati tiga dipundaknya ini, e-samsat Sumut Bermartabat sementara lewat aplikasi Bank Sumut dan akan dikembangkan terus seperti Tokopedia.

“Untuk pengesahan di mana pun dan kapan pun bisa dilakukan,” katanya.

Jadi, akunya, saat hendak melakukan pembayaran, masyarakat harus memasukkan nomor polisi (nopol), nomor rangka, nomor mesin. “Dan setelah dibayar, akan keluar QR Code yang sebagai bukti pembayaran di mana petugas bisa memeriksa,” ujarnya.

Setelah itu, katanya, QR Code yang sudah diterima harus disahkan ke gerai samsat yang tersedia di Sumut. Program ini, kata alumni Akpol 1994 ini terus berkesinambungan dengan adanya ERI dan ETLE.

Mengenai bagaimana, apabila masyarakat yang hendak melakukan balik nama, Kasi STNK Ditlantas Polda Sumut Kompol Anggun Andhika Putra mengatakan masyarakat yang belum melakukan balik nama akan dikirim surat melalui email dan diharuskan untuk melakukan balik nama.

“Program e-samsat ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan dan belum bisa digunakan untuk BBN. Dan untuk pembayarannya masih menggunakan Bank Sumut. Seiring berjalannya waktu, nanti bisa digunakan disetiap bank dan aplikasi online lainnya,” katanya.

Untuk penerapan aplikasi e-Samsat ini, akunya, akan diberlakukan dan dilaunching ke masyarakat pada Februari 2021.

“Kita juga tengah melakukan edukasi terkait aplikasi ini. Selain dari media, kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tengah melakukan pembayaran pajak tahunan di Samsat baik Medan Utara maupun Samsat Medan Selatan,” pungkasnya. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved