Penipuan Dengan Modus Jatah Proyek PUPR
Diterbitkan Sabtu, 30 Januari, 2021 by NKRIPOST
Nkripost, Jepara – Seorang pengrajin mebel di desa tahunan Jepara berinisial AN ditawari kerjasama untuk mengerjakan proyek irigasi oleh oknum wartawan dijepara yang senilai seratus delapan puluh lima juta rupiah.
Oknum tersebut mengajak korban dengan memperlihatkan SPK dan surat surat lainnya dari PUPR Jepara yang katanya dikasih langsung sama salah satu kepala bidang, karena butuh dana pelaku mengajak korban untuk kerjasama bagi hasil dengan meminta uang senilai tiga puluh juta rupiah untuk modal pengerjaan.
Karena merasa kenal akhirnya si korban memberikan uang tiga puluh juta rupiah tersebut kepada pelaku, setelah keesokan harinya, pelaku di hubungi tidak bisa dan hp dimatikan, kecurigaan pun mulai timbul. Akhirnya korban mendatangi kos kosan pelaku yang bernama Ahmad (AG) yang berada di desa bawu batealit jepara, dan kata ibu kos ternyata pelaku sudah pindah dari kosnya.
Kegelisahan pun semakin timbul, korban langsung mendatangi kantor PUPR Jepara untuk mempertanyakan apakah benar ada proyek irigasi tersebut.
Dari salah satu kepala bidang PUPR menyampaikan, “sebenarnya bulan Januari ini tidak ada proyek dan baru perencanaan, baik irigasi atau yang lainnya .
Dan SPK ini palsu karena kami tidak pernah mengeluarkan SPK saat ini.
Dan tanda tangan pun ini bukan tanda tangan saya” Ungkap korban meniru ucapan salah satu kepala bidang PUPR.
Dengan pernyataan seperti itu akhirnya korban melaporkan Ahmad Gofururrohim ke Polres Jepara agar bisa ditangkap dan di adili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepada awak media, Korban berharap kepada seluruh masyarakat apabila menemukan atau mengetahui keberadaan si pelaku Ahmad Gofururrohim mohon untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat.
Terakhir masyarakat dihimbau untuk tidak gampang percaya dengan penawaran – penawaran ber modus kerjasama proyek dan lain sebagainya.
NKRI post Eko hariyanto