NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Sempat Kabur Ke Bali, Mantan Kades Ini Akhirnya Diborgol Polisi

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 20 Juni, 2023 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST SEMARANG – Polisi meringkus seorang mantan kepala desa di Magelang, Jawa Tengah, yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran secara ilegal ke luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora mengatakan, SD (57) ditangkap saat kabur ke Bali.

“Yang bersangkutan pernah menjabat sebagai kepala desa di Magelang,” katanya dilansir Antara, Senin, 19 Juni 2023.

Dari pemeriksaan awal, kata dia, pelaku mengaku mendapat perintah dari seseorang untuk melarikan diri ke Bali.

“Disuruh seseorang agar tidak menampakkan diri, nanti dua atau tiga bulan sudah tenang bisa kembali,” tambahnya.

SD sendiri, lanjut dia, bertugas untuk merekrut calon tenaga kerja di daerahnya.

Para calon tenaga kerja tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia yang selanjutnya akan dipekerjakan oleh jaringan di negara itu.

BACA JUGA:

Fantastis Pungli di Rutan KPK, Dewas Temukan Jumlahnya Hingga Miliar Rupiah!

Mengenal Johnny G Plate, Sekjen Partai Nasdem yang di Borgol Kejagung Karena Kasus Korupsi

Erwin Aksa Akhirnya Cabut Laporan Polisi Terhadap Rommy

Saat ini masih didalami otak dari jaringan perekrut tenaga kerja ilegal tersebut, termasuk perantara yang terlibat di dalam jaringan tersebut.

Sebelumnya, kepolisian mengungkap 26 kasus TPPO dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia di berbagai wilayah di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.

Polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dari 26 perkara yang diungkap itu.

Adapun jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani tersebut mencapai 1.305 orang.*(voi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved