Bupati Pasbar Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayan Publik Dari Ombudsman RI
Diterbitkan Selasa, 31 Januari, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST, PASBAR — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Yefri Heriani kepada Bupati Pasbar Hamsuardi di Auditorium Kantor Bupati setempat, Selasa (31/1/2023).
Bupati Hamsuardi setelah menerima penghargaan itu menyampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik, agar kedepan meningkatkan pelayanan publik secara maksimal.
“Kami dilanda gempa pada 25 Februari tahun lalu, disadari atau tidak hal tersebut berpengaruh kepada pelayanan publik yang kita lakukan. Untuk itu, saya minta kepada seluruh OPD, walaupun dalam kondisi sulit tetap berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tegas Hamsuardi.
Ia menambahkan, sebagai pelayan masyarakat memang banyak tantangan yang dihadapi. Apalagi berbagai program Pemda juga musti dijalankan, seperti program berobat gratis atau Universal Health Coverage (UHC) yang terus disosialisasikan kepada masyarakat.
“Jika RSUD itu ikut di nilai, saya yakin nilainya pasti berkurang. Karena banyak persoalan tentang penerapan UHC ini. Namun, saya meminta kepada OPD yang memberikan pelayanan seperti DPMTSP, Disdukcapil, Disdik, Dinsos, Puskesmas dan lain sebagainya. Berikanlah pelayanan maksimal kepada masyarakat, ikuti prosedur yang telah ditentukan berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,“ katanya.
BACA JUGA:
Kado Indah Untuk Sang Kapten Bupati Solok Epyardi Asda, Terbaik Di Sumatera Barat
Bupati Pasbar Hamsuardi Tandatangani MoU Dengan Madina Terkait Pilar Tapal Batas
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani menjelaskan, bahwa penilaian tersebut melihat dari kompetensi, sarana prasarana pemberi pelayanan publik, proses standar pelayanan publik, persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan.
“Penilaian dilakukan pada beberapa organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan, seperti DPMPTSP, Disdikbud, Dinas Disdukcapil dan lainnya,” jelas Yefri Heriani.
Ia menyebutkan, untuk meningkatkan pelayanan publik kedepan pihaknya akan terus berkoordinasi untuk memastikan standar pelayanan yang diimplementasikan.
Penyerahan penghargaan itu juga disaksikan oleh Sekda Hendra Putra, Staf Ahli, Asisten, OPD dan stakeholder terkait lainnya.(*)
