Bupati Solok Epyardi Asda Perintahkan Inspektorat Cek Kebenaran Laporan Masyarakat Terkait Pengerjaan Jalan Paninjauan-Kuncir
Diterbitkan Minggu, 22 Januari, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, SOLOK – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sultan Majo Lelo, M. Mar Perintahkan Inspektorat Untuk turun ke lapangan guna mencek secara langsung terkait adanya laporan masyarakat tentang pengerjaan perbaikan jalan Paninjauan – Kuncir Kecamatan X Koto Diatas.
Sebelumnya beredar informasi di masyarakat adanya pekerjaan jalan Paninjauan – Kuncir diduga tidak sesuai dengan spek teknis.
Menindak lanjuti perintah Bupati Epyardi Asda, Inspektorat Daerah Kabupaten Solok pun bergerak cepat.
Dipimpin langsung Inspektur Daerah, Fidriati Ananda bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok, Efia Vivi Fortuna, pun turun langsung ke lokasi pengerjaan perbaikan jalan tersebut, Sabtu, 21 Januari 2023.
Tak tanggung-tanggung, Kontraktor pelaksana, CV. Griya Utama yang mengerjakan proyek tersebut diminta dengan tegas oleh Fidriati Ananda untuk hadir di lokasi. Kepada pihak kontraktor supaya membawa kontrak kerja.
Pengecekan dan pengamatan secara langsung itu dimulai dari Nagari Paninjauan. Tim Inspektorat bersama Dinas PUPR Kabupaten Solok tersebut, akan memeriksa jalan sepanjang kurang lebih 6 km.
BACA JUGA:
Tinjau Progres Proses Tapal Batas Dengan Tanah Datar, Bupati Solok Epyardi Asda Sambangi Kemendagri
Tegas!! Bupati Solok Epyardi Asda Bangkitkan Semangat Kerja ASN Saat Apel Pagi
Meski Berteman, Bupati Tanah Datar Cuekin Telpon Bupati Solok Demi Batas Kabupaten
Di sela-sela pengecekan itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok, Effia Vivi Fortuna didampingi oleh Kepala Bidang Bina marga PUPR kabupaten Solok, Candra Ulung, kepada Nkripost.Co mengatakan bahwa pengerjaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir masih berjalan.
Dikatakan Vivi masih ada perpanjangan waktu sampai tanggal 16 Februari 2023. “Pengerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir ini masih berjalan. Sekarang kontraktor pelaksananya, CV. Griya Utama ini masih bekerja di masa perpanjangan waktu. Kesempatan ini diberikan sesuai dengan komitmen perusahaan, dan mengingat masih adanya item pekerjaan yang belum tuntas, termasuk perbaikan beberapa titik pada ruas jalan ini yang perlu dirapikan kembali,” tutur Vivi.
Vivi Fortuna menegaskan, bahwa pengerjaan ruas jalan tersebut, belum dilakukan serah terima hasil pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO) dari perusahaan pelaksana kepada Dinas PUPR atau Pemkab Solok.
Pada kesempatan tersebut Vivi juga menegaskan bahwa pekerjaan ruas jalan itu harus diselesaikan sesuai dengan perencanaan awal, yang telah disepakati dengan kontraktor seperti yang terdapat dalam kesepakatan kerja.
” Kalau itu tidak dilaksanakan, maka Dinas PUPR tidak akan ragu sedikitpun untuk memutuskan kontrak dengan kontraktor yang sekarang lagi mengerjakan ruas jalan tersebut. ” tegas Vivi.
“Mereka masih bekerja, karena sesuai Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018 dan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia , sesuai dengan komitmen mereka, kita masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan memperpanjang masa kerja selama 50 hari, dengan dikenakan denda 1/1000 perharinya dari sisa nilai kontrak mereka yang belum dicairkan,” ujar Vivi lagi.
Lebih lanjut Vivi menjelaskan bahwa pengerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan – Kuncir dibiayai sesuai dari pagu dana Rp 5. 943.768.000,00 (Lima Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah). Sampai saat ini menurut perhitungan Dinas PUPR Kabupaten Solok, pengerjaanya baru mencapai bobot 90%. Begitu juga dengan pencairan dananya juga baru 90%.
Vivi membenarkan memang adanya beberapa titik yang perlu di perbaiki kembali. Namun Vivi kembali menegaskan pengerjaan kegiatan tersebut harus tuntas sampai 100%, dengan tambahan waktu yang diberikan kepada CV. Griya Utama.
BACA JUGA:
Ungkap Ada Dajjal Menghalangi, Pidato Tegas Bergelora Bupati Solok H.Epyardi Asda: Saya Tidak Takut, Sampai Mati Pun Akan Ku Hadapi
Proyek Pendaman Sungai Batang Tambuo Cacat Kontrak, CV. CIMUTU Langgar RAB dan Kabid JJI Bungkam
Pabrik Sepatu CV Sweet Seventeen Di Gedongan Ludes Terbakar
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Solok, Fidriati Ananda, didampingi oleh sekretaris Inspektorat, Dery Akmal, mengatakan bahwa dia bersama tim turun mencek langsung ke lokasi adalah atas perintah Bupati Solok untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, terkait pengerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir, selesai dan belum maksimal sementara Tahun Anggaran 2022 berakhir.
“Kita hari ini Monev sesuai dengan arahan Bapak Bupati. Hari ini kita melihat kondisi ril dilapangan, dengan mengambil data selengkap-lengkapnya, sesuai dengan dokumen perencanaan perkerjaan ini.” kata Nanda.
Dijelaskan Fidriati Ananda, tim telah mengukur setiap detail fisik pekerjaan. Mulai dari tebal, kedalaman, lebar dan panjang jalan.
Di tambahkan Nanda tidak hanya hotmixnya saja yang diteliti, tapi juga bagian bahu jalan yang di cor. Tim akan hasil pengecekan langsung akan membandingkan dengan spesifikasi yang ada di Kontrak. Hasil pengolahan data yang di dapat dan spesifikasi dalam kontrak nanti akan kepada Bupati.
Pada kesempatan tersebut Nanda juga menyampaikan, terkait hasil pengecekan dan dalam melakukan pemeriksaan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, untuk mengetahui volume pekerjaan secara menyeluruh.
Kemudian, terkait dengan sisa masa penambahan waktu pengerjaan, Nanda menegaskan akan menyampaikan kepada Dinas PUPR supaya kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai spek teknis secepatnya.
“Untuk hari ini kita baru melaksanakan tahapan pengukuran panjang serta lebar dari jalan yang diduga pelaksanaannya belum maksimal, setelah pengukuran kita akan hitung seluruh volume, serta memastikan kualitasnya. Dan tentu akan menekankan kepada pihak kontraktor supaya dapat menyelesaikan pekerjaan secepatnya, sesuai dengan spek teknis di perencanaan. Jika pada waktu yang sudah di berikan masih juga belum bisa diselesaikan, maka pihak perusahaan pelaksana akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena sesuai arahan Bapak Bupati, kita akan tegas, supaya manfaat pembangunan ini betul-betul sampai kemasyarakat,” tegas Nanda.
Direktur CV. Griya Utama, Yasmet sebagai Kontraktor pelaksana kepada Nkripost.co. mengatakan akan bertanggung jawab menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi dalam perjanjian kerja.
” Kami dari pihak pelaksana pekerjaan paninjauan kuncir menyatakan bahwa
kami siap dan komitmen utk menyelesaikan pekerjaan yang masih kurang. Kami akan tunduk pada aturan, akan menyelesaikan pekerjaan ini sesuai spesifikasi yang terdapat dalam perjanjian kerja.” ujar Yasmet. (Nazwirman)