NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pemda Flotim Di Usir Keluarga Labina Tanah Eks Kimpraswil, Bakti Gagal Total

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 6 Januari, 2023 by NKRIPOST

Pemda Flotim saat dialog dengan Keluarga Labina Tanah Eks Kimpraswil

NKRIPOST LARANTUKA – Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur (Pemda Flotim) balik kanan pulang keluar dari lokasi tanah Eks Kantor Kimpraswil milik Keluarga Almahrum Aloysius Boki Labina, setelah dilarang membersihkan lokasi tersebut, Jumat, 6 Januari 2023

“Hari ini Keluarga Labina pemilik lahan Eks Kimpraswil Perintahkan Pemda segera pulang dari Lokasi tersebut karena Pemda tidak punya bukti kepemilikan yang Syah,” Ujar Keluarga yang berada di lokasi Kejadian Jumat, 6 Januari 2023.

Hal ini diakui juga Pengacara Keluarga Aloysius Boki Labina, Gregorius S. Duran,SH kepada Wartawan usai berdialog dengan Perwakilan Pemda Flotim, yang dipimpin PLT. Sekda Petrus Pedo Maran, Asisten I Setda Abdul Razak Jakra, Kepala Badan Kesbangpol Andreas Kewa Ama, dan beberapa pejabat lainnya, yang dikawal Tim Polres Flotim dan Kodim 1624 Flotim.

Pengacara Keluarga Labina, Gregorius Senuru Duran, SH dan Keluarga Labina sedang berdialog dengan Pemda Flotim, untuk minta hentikan kegiatan pembersihan lokasi tanah eks Kantor Kimpraswil Flotim di Batuata, Greg Senuru Duran menjelaskan, Pemda Flotim akhirnya tidak bisa melaksanakan kegiatan pembersihan lokasi, karena Pihak Keluarga bersikeras menolak bahkan menyuruh Pemda pulang dari lokasi tersebut.

Pasalnya, keluarga tetap meminta agar Pemda Flotim harus memenuhi kewajibannya lebih dulu, sebelum melakukan pembersihan lokasi.

“Jikalau tidak penuhi kewajibannya, maka tidak boleh beraktivitas membersihkan lokasi,”ujar Gregorius Senuru Duran.

BACA JUGA:

174 Rumah Serta Fasilitas Umum Di Flotim Terdampak Angin Kencang Akan Dapat Bantuan, Ini Kata BPBD

Kapolres Flotim Temui Buruh Pelabuhan, Ngopi Bareng Serap Aspirasi

Pemkab Tanah Datar Dinilai Arogan Serobot Wilayah Kabupaten Solok, Bangun Jalan Di Tanah Sengketa

Zakarias Lameng (usia72) salah satu keluarga pemilik tanah yang ikut hadir, menegaskan, tidak boleh masuk karena keluarga masih tunggu kesepakatan di PN Larantuka, 25 Oktober 2022.

“Jikalau datang tidak bawa uang, maka tidak boleh masuk ke lokasi.Jangan omong lain, buat lain. Apalagi, tidak ada kesepakatan pembersihan lokasi pada hari ini, Jumad, 06 Januari 2023,”Tegas Zakarias Lameng.

Zakarias Lameng juga melarang pegawai Pemda Flotim yang ada di lokasi, untuk tidak boleh masuk kawasan dan membersihkan lokasi.

Lokasi tanah eks Kantor Kimpraswil Flotim milik Keluarga Labina yang tetap terlihat penuh rumput dan material lainnya, pasca gagal dibersihkan Pemda Flotim karena diusir Keluarga Labina, Jumad, 6 Januari 2023.

“Kami bahkan pada tahun 2017 juga pernah tolak dan usir Pemda saat datang mau sita eksekusi. Padahal, Kami Keluarga Labina sedang berperkara dengan Pemda Flotim,”ujar Zakarias Lameng, lagi.

Alhasil, usai berdialog Pemda Flotim bubarkan diri dan balik kanan sekitar pukul 10.00 WITA.

Rumput, Pohon dan material lain yang ada di lokasi tanah pun, tetap tertumpuk, memenuhi lokasi tanah Eks Kantor Kimpraswil Flotim tersebut.

Dan, Pemda akhirnya gagal total melakukan pembersihan lokasi tanah eks Kantor Kimpraswil Flotim itu.

“Nanti dijadwalkan lagi pertemuan setelah pewaris Keluarga Labina yakni Maksi Labina tiba di Larantuka, sekarang dalam perjalanan ke sini,”Urai Senuru Duran.

“Dialog juga berlangsung singkat saja sekitar 20 Menit,” tambah Greg Senuru Duran, singkat.(*)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved