Pelaku Mutilasi Anak Kandung Di Inhil Dalam Observasi, Polisi : Jika Gangguan Jiwa, Perkara Akan Dihentikan
Diterbitkan Rabu, 15 Juni, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, RIAU – Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengungkapkan pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi yang diduga mengalami gangguan jiwa saat ini masih menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru, Riau.
“Sudah kami bawa ke RS Jiwa Tampan Pekanbaru untuk dilakukan observasi kejiwaan. Setelah hasilnya keluar nanti kami akan publish,” ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, di kutip Antara, Rabu, (15/6/2022)
Kapolres mengatakan pelaku diberangkatkan menuju Pekanbaru pada Senin (13/6) malam dari Tembilahan. Hingga saat ini belum diketahui pasti apa motif pembunuhan tersebut, karena pemeriksaan masih berlanjut.
“Jadi untuk motifnya seperti apa kita juga belum tahu apakah terduga pelaku ini dalam keadaan sehat atau gangguan jiwa kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa,” ujar Kapolres.
BACA JUGA:
Tragis, Pembunuhan Ibu dan Anak Di Kabupaten Solok Gegerkan Warga
Heboh, Video Call Seks Seorang Wanita Berhijab Mirip Honorer Rumah Sakit Bersama Pria Lagi Masturbasi
Tragis, Pria Ini Tega Mutilasi Putri Kandungnya Dipotong Beberapa Bagian Lalu Dibuang
Fatimah, bocah 10 tahun menjadi korban pembunuhan oleh ayahnya Arharubi (42) dengan dimutilasi pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB. Fatimah diketahui hanya tinggal berdua bersama ayahnya yang diduga mengalami gangguan jiwa, di rumahnya yang terletak di Parit 4, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kedua orangtua Fatimah sudah lama berpisah sejak ia masih balita, sedangkan ibunya tinggal di Desa Igal di Kecamatan Mandah.
“Statusnya bersama istrinya juga ternyata mereka sudah bercerai sejak korban masih bayi,” kata Kapolres.
Untuk saat ini, ujar Kapolres, pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang sampai hari ini belum ditemukan.
“Masih kami upayakan pencarian,” ujarnya lagi.
Kapolres menyebutkan, jika hasil pemeriksaan pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa, maka perkara akan dihentikan.
“Perkara kami batalkan demi hukum,” kata Kapolres.
One thought on “Pelaku Mutilasi Anak Kandung Di Inhil Dalam Observasi, Polisi : Jika Gangguan Jiwa, Perkara Akan Dihentikan”