20 Tahun Sudah Provinsi Timor-Timur Menjadi Negara Timor Leste
Diterbitkan Senin, 23 Mei, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Timor Timur (disingkat TimTim) merupakan sebuah provinsi Indonesia yang pernah berdiri dari tanggal 17 Juli 1976 hingga 19 Oktober 1999. Dengan Ibu kotanya adalah Dili.
Timor Timur berintegrasi dengan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah dijajah selama 450 tahun oleh Portugal. Wilayahnya meliputi wilayah bekas kolonial Portugis di Pulau Timor bagian timur yang dianeksasi oleh militer Indonesia melalui sebuah operasi yang dikenal sebagai Operasi Seroja.
Namun, Tepat pada tanggal, 20 Mei 2002 silam Provinsi Timor Timur melepaskan diri dari Indonesia menjadi negara Timor Leste. Pemisahan terjadi setelah diadakan referendum pada 30 Agustus 1999. Sebanyak 78,5 persen pemilih memilih Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia, seperti dikutip dari laman Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.
Pada 11 Februari 1999, Presiden BJ Habibie menyatakan akan memberikan kemerdekaan bagi Provinsi Timor Timur. Australia menyarankan agar Indonesia memberikan kesempatan Timor Timur untuk menentukan nasibnya sendiri. Tetapi BJ Habibie menolak saran tersebut sebab Indonesia tak pernah menjajah wilayah bekas jajahan Portugis itu. Selanjutnya, BJ Habibie memberikan opsi otonomi luas kepada Timor Timur. Tetapi, jika Timor Timur menolak tawaran tersebut, maka Indonesia akan melepas wilayah tersebut, dikutip dari publikasi ilmiah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Pada 5 Mei 1999, PBB mengadakan pertemuan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Portugal, sebagai otoritas kolonial sebelumnya atas Timor Timur. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan antara Indonesia dan Portugis tentang referendum untuk Timor Timur. Referendum harus dilakukan untuk menentukan apakah Timor Timur sebagai Daerah Otonomi Khusus atau menentukan nasibnya sendiri dan berpisah dari Indonesia.
BACA JUGA:
Hendak Selundupkan 8 Kontainer Minyak Goreng ke Timor Leste Ditengah Masyarakat Indonesia Menjerit, Begini Nasibnya
Lestarikan Tradisi Belu, Hipmala Kupang Tampilkan Tebe Dengan Balutan Tais Kemak
Referendum akan diorganisir dan dipantau oleh misi penjaga perdamaian yang dibentuk PBB bernama United Nations Mission in East Timor atau UNAMET, yang dibentuk pada 11 Juni 1999. Sebanyak 450 ribu orang terdaftar untuk memilih termasuk 13 ribu orang di luar Timor Timur.
Referendum dibagi dalam empat tahap. Pertama adalah pendaftaran, mulai dari 16 Juli sampai 4 Agustus 1999. Diikuti masa kampanye sampai 27 Agustus 1999, tiga hari sebelum referendum, 30 Agustus 1999. Terakhir adalah pengumuman hasil referendum pada tanggal 4 September.
Selain diadakan di Timor Timur, pemungutan suara juga dilakukan di sejumlah kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, dan Ujungpandang. Pemungutan suara juga diselenggarakan di beberapa ibu kota negara lain, seperti Macau, Lisabon, Mapotu, Sidney, Darwin, Perth, Melbourne, dan New York serta sejumlah kota lainnya. Hasil referendum diumumkan secara resmi pada 4 September 1999 di Dili.
Jumlah surat suara dalam referendum adalah 446.953. Jumlah suara sah 438.968 atau 98,2 persen dan jumlah suara tidak sah 7.985 atau 1,8 persen. Berdasarkan hasil perhitungan surat suara sah, rakyat yang menghendaki otonomi luas dalam lingkup Negara Republik Indonesia hanya 94.388 atau 21,5 persen. Sedangkan mayoritas rakyat memilih untuk merdeka. Rakyat yang memilih merdeka sejumlah 344.580 atau 78,5 persen.
Pada 1999, wilayah Timor Timur diserahkan pemerintah Indonesia kepada UNTAET sebagai badan pemerintahan sipil yang dibentuk oleh PBB dalam rangka memelihara misi perdamaian di Timor Leste hingga kemerdekaannya secara resmi pada 20 Mei 2002.