Lilis Keraf Kembali Lapor Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Ke Polres Flotim
Diterbitkan Sabtu, 14 Mei, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, FLOTIM – Elisabet Ede Keraf kembali melaporkan ke pihak Kepolisian Polres Flores Timur, Polda NTT atas dugaan Pemalsuan Dokumen yang di lakukan Oleh Tim Apraisal dari Bali atas Papan sita lelang yang di kirimkan ke KPKNL Kupang, pada Jumat, (13/5).
“Pihak BPR, Pengadilan, Kuasa Hukum harus bertanggung jawab atas Rekayasa dokumen yang ada.” Ujar Elisabeth Keraf saat usai membuat Laporan Polisi Jumat,13 Mei 2022.
Diketahui Berdasarkan Bukti Laporan Kepolisian yang di terima media ini, LP tersebut dengan Nomor: LP/B/110/V/2022/SPKT/Polres Flores Timur, Yang di tandatangani oleh Kanit III SPKT Polres Flores Timur IPDA Berty Hatalaibessy.
BACA JUGA:
BBM Jenis Solar Diduga Milik Oknum Pol Air Di Sita Tim Buser Polres Flotim
Lilis Keraf Adukan Empat Karyawan BPR BUD Ke Polres Flotim, Begini Kasusnya
Saat di wawancarai Awak Media usai Membuat laporan tersebut Elisabeth Ede Keraf yang akrab disapa Lilis Keraf mengatakan akan memantau laporannya tersebut sampai tuntas.
“Saya minta pihak Kepolisian agar serius tangani Kasus ini sampai tuntas karena saya juga tetap akan pantau dugaan rekayasa dokumen perhitungan dari Tim Apraisal.”Tegas Lilis Keraf.
Menurutnya, pada tahun 2022 ini terdapat indikasi dugaan ada kesalahan hitungan. Ia mengatakan, pada tahun ini tim Apraisal belum turun ke rumahnya.
“Tahun 2022, mereka tidak turun ke tempat saya bagaimana mungkin, perhitungankan ada susutnya.
Tahun 2021 benar mereka tim Apraisal turun ke rumah saya tetapi tahun ini tidak ada,
Jelas saya di rugikan.” Tegasnya menambahkan.
Ia pun berharap laporannya tersebut dapat di tangani secara serius hingga tuntas oleh Polres Flores Timur.
Saya minta secara Tegas Pihak Kepolisian Polres Flotim Tuntaskan Kasus ini.” Harapnya.