Kapolres Sukabumi Akan Segera Jemput Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Papua
Diterbitkan Minggu, 20 Februari, 2022 by NKRIPOST
Nkripost, Sukabumi – Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah berjanji akan segera menjemput korban tindak pidana perdagangan orang di Papua dan akan diserahkan kepada orang tuanya.
Hal itu ditegaskan AKBP Dedy Darmawansyah kepada salah satu orang tua korban LA dirumahnya dikawasan Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
” Pihak Kepolisian akan segera menjemput korban di Papua dan nantinya diserahkan lagi kepada orang tuanya,” tutur Dedy, Minggu (20/2/22).
BERITA TERKAIT:
Jual Empat Orang Ke Papua Dengan Upah Jutaan Rupiah, Warga Jayanti Diamankan Polres Sukabumi
Pada kesempatan kunjungan tersebut alumnus Akpol tahun 2002 tersebut juga menyerahkan bantuan sembako dan bingkisan kepada orang tua korban yang anaknya menjadi korban perdagangan anak di Papua.(*)