Pol PP Cakung Dan FKDM Gelar Kegiatan Monitoring Penertiban Bangunan Liar Di Jalan Raya Cacing
Diterbitkan Rabu, 2 Juni, 2021 by NKRIPOST
Video Pol PP Cakung Dan FKDM Gelar Kegiatan Monitoring Penertiban Bangunan Liar Di Jalan Raya Cacing
Nkripost, Jakarta – Menghindari Semakin maraknya banguan liar diatas saluran air/sungai di jalan Raya Cacing, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) bersama Satgas Polisi Pamong Praja (Satgas Pol PP) Kecamatan Cakung menggelar kegiatan monitoring danĀ penertiban bangunan liar. Rabu, (02 Mei 2021).
Aksi kegiatan monitoring dan penertiban banguan liar tersebut berdasarkan perda no.08 tahun 2007 tentang ketertiban umum pasal 13 kecuali dengan izin Gubernur atau pejabat yang ditunjuk setiap orang atau badan dilarang (membangun tempat mandi cuci kakus, hunian/tempat tinggal atau tempat usaha di atas saluran sungai dan bantaran sungai serta didalam kawasan setu, waduk dan danau) dan pasal 36 setiap orang atau badan dilarang (mendirikan bangunan pada ruang milik jalan, ruang milik sungai, ruang milik waduk, ruang milik danau, taman dan jalur hijau, kecuali untuk kepentingan dinas) di sepanjang jalan.
Dalam kegiatan tersebut, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) bersama Satgas Polisi Pamong Praja (Satgas Pol PP) Kecamatan Cakung memonitoring pengerjaan Pemagaran sepanjang 20 Meter di sepanjang jalan Raya Cacing yang dikerjakan oleh Pemilik lahan Bapak Judi Djohadi.
Di ketahui kegiatan monitoring penertiban bangunan liar diatas pasung-pasung di jln. Raya Cacing tersebut tampak dihadiri, Suparman SAP (Plt.Kasatgas Pol PP Kecamatan Cakung), Amran Parmadi SH (Kasatgas Pol PP Cakung Timur), Andreas (Plt Ekbang Cakung Timur), Carmin (Staf Ekbang Cakung Timur, dan Syamsul Bachri A.T (Korkel FKDM Cakung Timur)
Kegiatan monitoring penertiban tersebut berakhir dengan Situasi Aman dan Kondusif. (SB)