Gerindra Jatim Usul Pecat 3 Anggota DPRD yang Terjerat Narkoba, Masuk Kategori Pengguna Pemula
Diterbitkan Senin, 5 Oktober, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST SURABAYA – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Jawa Timur memasuki babak baru. DPD Partai Gerindra Jatim resmi mengusulkan pemecatan terhadap ketiga kader tersebut.
Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran berat di tubuh partai dan tidak ada toleransi.
“Rekomendasi kami adalah pemecatan untuk tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra yang memakai narkoba. Rekomendasi pemecatan akan segera dikirim. Penyalahgunaan narkoba jenis apapun, itu merupakan pelanggaran berat di partai,” kata Kharisma dikutip detikJatim, Senin (5/10/2026).
Kharisma menjelaskan, surat rekomendasi pemecatan tersebut akan segera dikirim oleh DPD Gerindra Jatim ke Mahkamah Partai di DPP Gerindra untuk diproses lebih lanjut sesuai AD/ART partai.
Adapun tiga legislator yang dimaksud adalah:
1. Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang.
2. Asrila Diska Rimunda – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, sekaligus menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi.
3. Afif Reza Rimunda – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo.
Diketahui, Asrila Diska Rimunda dan Afif Reza Rimunda merupakan keponakan dari Ketua DPC Gerindra Banyuwangi, Sumail, yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Dapil Jatim III (Situbondo, Banyuwangi, Bondowoso).
Ketiganya sebelumnya digerebek aparat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jawa Timur. Setelah dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN, ketiganya dinyatakan masuk dalam kategori pengguna pemula (pemakai) dan bukan sebagai pengedar atau bandar.
Saat ini, ketiganya tidak ditahan di sel tahanan, melainkan tengah menjalani proses rehabilitasi di fasilitas rehabilitasi di Banyuwangi sesuai dengan rekomendasi hasil asesmen.
Kasus ini sebelumnya juga menyita perhatian publik karena salah satu di antara mereka sempat disebut-sebut memiliki kedekatan dengan anggota DPR RI.
DPD Gerindra Jatim menegaskan, langkah pemecatan ini sebagai bentuk komitmen partai untuk menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif serta memberikan efek jera agar tidak ada lagi kader yang terlibat narkoba.
Hingga berita ini diturunkan, proses PAW (Pergantian Antar Waktu) masih menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Partai Gerindra.**
