Geger! Sekda Gowa Ikut Dinonaktifkan Bupati, Isyaratkan 15 Pejabat Menyusul
Diterbitkan Senin, 24 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST GOWA – Bupati Gowa Hj. Sitti Husniah Talenrang mengambil langkah tegas. Tiga pejabat eselon II lingkup Pemkab Gowa resmi dinonaktifkan terhitung sejak Jumat (21/8/2026) malam.
Ketiga pejabat itu adalah Sekretaris Daerah Gowa Andy Azis Peter, Kepala BKPSDM Gowa Indra Said, dan Inspektur Inspektorat Gowa Syahrul Syahrir.
Pengumuman disampaikan langsung Bupati Husniah di Rumah Jabatan Bupati Gowa. Langkah ini disebut sebagai sinyal awal perombakan besar-besaran di jajaran Pemkab Gowa.
Bupati perempuan yang merupakan adik kandung eks Astamaops Kapolri Komjen Pol. Fadil Imran itu menyebut penonaktifan dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran berat ASN.
“Sudah ada tiga pejabat yang sementara saya nonaktifkan. Sekda, Kepala BKPSDM dan Inspektorat. Selaku bupati dan pembina kepegawaian, saya punya kewenangan melakukan mutasi. Dan penonaktifan ini sesuai aturan,” tegas Husniah.
Ia menegaskan, kebijakan ini murni bentuk penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan berjalan normal dan pelayanan publik tidak terganggu.
“Saya pastikan melakukan penyegaran secara menyeluruh. Setelah tiga ini, menyusul lagi yang lainnya,” tukasnya.
BACA JUGA:
Drama Pansus DPRD Gowa: Bupati Klaim Sudah Ada Kesepakatan Cerai, Ombas Sebut Duda Beliau Janda, Saksi: Hubungan Diduga Terjadi Sejak Masih Punya Pasangan
Kabar penonaktifan ini sebelumnya memunculkan spekulasi. Beredar informasi sedikitnya 15 pejabat Pemkab Gowa, mulai dari Sekda hingga sejumlah Kepala OPD akan dibebastugaskan.
Menjawab isu tersebut, Bupati Husniah angkat bicara usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel, Sabtu (22/8/2026)
“Tadi saya melakukan, bukan nonjob ya. Kami tidak melakukan nonjob. Berita yang di luar itu simpang siur dan salah sekali,” bantahnya.
“Lazim bagi pemerintah daerah untuk menata pemerintahnya menjadi baik. Selaku kepala daerah, saya melakukan penyegaran agar pemerintahan ini berjalan tertib, sesuai dengan keinginan kita bersama,” lanjutnya.
Bupati menekankan, dinamika internal ASN tidak boleh mengganggu pelayanan ke masyarakat.
“Terkhusus kepada pelayan masyarakat, itu jangan pernah diganggu atau terganggu oleh hal-hal yang terjadi di internal ASN,” bebernya.
Saat ditanya total pejabat yang akan dinonaktifkan, Husniah belum merinci.
“Totalnya nanti kita hitung sendiri,” tutupnya.
Bersamaan dengan penonaktifan, Bupati juga langsung menunjuk pejabat untuk mengisi kekosongan. Salah satunya Kadis PUPR Gowa yang kini diemban Aryanto Abbas sebagai Pelaksana Tugas sejak 18 Agustus 2026.
BACA JUGA:
Jabatan di Ujung Tanduk: Perjalanan Karier Bupati Gowa Kini di Persimpangan Hukum
Aryanto Abbas yang juga Sekretaris Askab PSSI Kabupaten Gowa dan putra mantan Wakil Bupati Gowa H. Abbas Alauddin membenarkan penunjukan tersebut.
“Iye saya diberi amanah oleh Ibu Bupati sebagai Plt Kadis PUPR Gowa, per tanggal 18 Agustus 2026,” tandasnya.
Langkah menonaktifkan Sekda, Kepala BKPSDM, dan Inspektur sekaligus dinilai publik sebagai langkah tidak biasa. Ketiga posisi ini merupakan “tiga pilar” penting: pengendali birokrasi, kepegawaian, dan pengawasan.
Dengan pernyataan “akan menyusul lagi”, maka publik Gowa kini menunggu siapa pejabat berikutnya yang akan terkena imbas “penyegaran” Bupati Husniah.
Hingga berita ini diturunkan, SK resmi penonaktifan ketiga pejabat tersebut belum dipublikasikan Pemkab Gowa.***
