NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Komisi 3 DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Tambang Emas Ilegal: Jangan Cuma Tangkap Pelaku Lapangan

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 19 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ahmad Sahroni

NKRIPOST JAKARTA – Fraksi Partai NasDem DPR RI mendesak Bareskrim Polri mengusut tuntas jaringan tambang emas ilegal yang baru dibongkar dan diduga melibatkan Warga Negara Asing asal India serta berpotensi diselundupkan ke Dubai.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni menyusul pengungkapan kasus oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada Minggu, 16 Agustus 2026.

Sahroni mengapresiasi langkah cepat Bareskrim yang membongkar aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia menyebut kasus ini adalah bukti nyata dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pencurian kekayaan alam Indonesia.

“Saya apresiasi langkah tegas Bareskrim membongkar aktivitas emas ilegal ini. Inilah salah satu yang dimaksud oleh Presiden Prabowo, di mana kekayaan alam Indonesia dicuri dan dinikmati secara ilegal oleh pihak tak bertanggung jawab. Sudah pelakunya WNA India, ilegal pula,” tegas Sahroni, dikutip media Partai Nasdem, Rabu (19/8/2026).

Legislator NasDem Dapil Jakarta III ini menyoroti skala produksi jaringan tersebut yang disebut mencapai 30 kilogram material emas per hari. Menurutnya, angka sebesar itu mustahil dilakukan perorangan.

“Produksinya sampai puluhan kilogram per hari. Ini jelas jaringan besar, terstruktur, dan tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu dua orang,” ujarnya.

Sahroni meminta penyidik tidak berhenti di pelaku di lapangan. Ia mendesak aparat menelusuri seluruh rantai kejahatan, termasuk oknum WNI yang diduga membekingi.

“Maka saya minta semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada WNI maupun oknum yang membekingi, harus diusut sampai tuntas,” tandasnya.

Ilustrasi

BACA JUGA:

WNA Asal India Olah Tambang Emas Ilegal 30 Kg/Hari Di Jakarta, 1 Ton/Bulan Hasilkan Triliunan Rupiah

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemutusan mata rantai kejahatan tambang ilegal secara menyeluruh.

“Pokoknya jangan berhenti di pelaku lapangan. Putus seluruh rantainya dari hulu sampai hilir. Siapa yang menambang, mengolah, menampung, membekingi, sampai yang hendak menyelundupkan, semuanya harus ditindak tegas. Kekayaan alam Indonesia harus kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan masyarakat,” tegas Sahroni.

Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengungkapkan penindakan berawal dari penelusuran aktivitas penambangan ilegal dari hulu hingga hilir.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat berat, bahan kimia pengolah emas, dan emas mentah. Jaringan ini diduga kuat hendak menyelundupkan hasil tambang ke Dubai melalui jalur ilegal.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kedaulatan sumber daya alam dan potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Fraksi NasDem menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi dan mengelola sumber daya alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

“Tambang ilegal ini merugikan negara 2 kali: merusak lingkungan dan mencuri pendapatan negara. Karena itu penegakan hukum harus tanpa pandang bulu,” tutup Sahroni.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved