Boni Hargens: Tindakan Oknum Tidak Bisa Dikait-kaitkan Dengan Institusi TNI
Diterbitkan Jumat, 10 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Analis politik dan isu intelijen Boni Hargens meminta publik tidak menggeneralisasi dugaan keterlibatan sejumlah oknum berseragam TNI dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, tindakan itu merupakan ulah oknum dan tidak dapat dianggap sebagai representasi institusi TNI.
Pernyataan tersebut disampaikan Boni menanggapi berkembangnya penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dalam proses penyidikan tersebut, muncul informasi mengenai dugaan kehadiran sejumlah oknum berseragam TNI di lokasi penggeledahan yang kemudian menjadi perhatian publik.
Menurut Boni, masyarakat perlu membedakan antara tindakan individu dengan kebijakan resmi suatu institusi negara. Ia menilai menarik kesimpulan bahwa tindakan oknum mencerminkan sikap institusi justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan kepentingan negara.
“Tidak perlu kita membuat generalisasi seolah-olah itu kerja sistem dan melibatkan TNI. Kita harus mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan kelompok. Dugaan saya itu tindakan personal dari para oknum yang tidak bisa dikait-kaitkan dengan institusi TNI sebagai lembaga negara,” kata Boni kepada media di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026.
Boni menegaskan proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional tanpa diwarnai narasi yang berpotensi memperhadapkan antarlembaga negara. Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan individu, maka pertanggungjawaban juga harus dibebankan kepada individu yang bersangkutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengajak seluruh pihak mengedepankan kepentingan negara di atas kepentingan kelompok maupun institusi. Dalam konteks pemberantasan korupsi, kata Boni, seluruh aparat penegak hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Yang harus dikedepankan adalah kepentingan negara. Jangan sampai tindakan segelintir oknum justru menimbulkan persepsi seolah-olah terjadi konflik antarlembaga atau menjadi alasan untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujarnya.
BACA JUGA:
Pahami Perbedaan Tersangka, Terdakwa, dan Terpidana dalam Hukum Pidana
Perkembangan perkara ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di sektor energi. Hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan aparat penegak hukum terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Boni berharap masyarakat mengawal proses hukum secara objektif dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang dapat mencederai kredibilitas institusi negara sebelum seluruh fakta terungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku. ***VOI
