Kades Jabung Wetan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Praktik Judi Online
Diterbitkan Jumat, 26 Juni, 2026 by NKRIPOST

NKRI POST PROBOLINGGO – Masyarakat Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur (Jatim) dihebohkan dengan beredar kabar penangkapan terhadap oknum Kades Jabung Wetan berinisial HA, yang disebut-sebut diamankan oleh anggota Polda Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (23/6/26) sekitar pukul 19.00 WIB.
Oknum Kades Jabung Wetan tersebut dikabarkan diamankan anggota Polda Jatim berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam perkara judi online (Judol).
Hal tersebut disampaikan Camat Paiton, Abdul Bari, yang membenarkan informasi penangkapan oknum kepala desa di wilayahnya tersebut, yang dikabarkan karena dugaan keterlibatan kades dalam praktik judi online (judol).
Menurutnya, laporan tertulisnya kepada pimpinan daerah telah dilakukan sebagai langkah resmi untuk mencegah simpang siur informasi yang beredar terkait penangkapan Kades Jabung Wetan.
“Kami segera melaporkan kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” ujar Abdul Bari disitat pantura7.
Bari menambahkan, informasi awal mengenai penangkapan HA pertama kali diterima dari laporan istri kepala desa Jabung Wetan.
Pemerintah kecamatan kemudian mengecek kebenaran informasi. Setelah dinilai valid, informasi dilaporkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi mengaku mengetahui bahwa Kepala Desa Jabung Wetan, diringkus pihak berwajib.
“Saya baru dengar informasi terkait penangkapan (Kepala Desa Jabung Wetan, red) oleh Polda Jatim terkait judol,” ucapnya.
BACA JUGA:
Heboh..! Video Adegan Ranjang Perangkat Desa Tiduri Istri Kades di Belu Terbongkar
Kabar penangkapan tersebut pun dibenarkan Kapolsek Paiton AKP Riyono. Ia mengaku mengetahui AH memang diamankan oleh anggota Polda Jawa Timur.
“Benar, yang bersangkutan diamankan oleh Polda Jatim, bukan Polsek atau Polres.” kata Kapolsek Riyono.
Meski demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara rinci perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Polda Jatim.
“Kami hanya melakukan pendampingan saat proses berlangsung. Untuk kasusnya apa, kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut,” ujarnya. ***
