Sadis Taufik Hidayat Siksa Kekasihnya: Tak Hanya Sekap dan Aniaya, Korban Juga Dipaksa Tato Wajahnya di Dada
Diterbitkan Jumat, 26 Juni, 2026 by NKRIPOST

NKRI POST BANDUNG – Taufik Hidayat (30) tidak hanya menyekap dan menganiaya kekasihnya, YTR (29). Pria asal Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung itu ternyata juga memaksa korban menato tubuhnya dengan nama serta gambar wajah tersangka.
Berdasarkan foto yang beredar di media sosial, terdapat tiga tato pada lengan kiri, lengan kanan, dan dada korban. Tato tersebut memuat nama YTR dan Taufik Hidayat, serta gambar wajah tersangka.
Pada bagian lengan korban terlihat tulisan nama YTR dan Taufik Hidayat beserta tanggal lahir masing-masing. Sementara pada bagian dada korban terdapat tato bergambar wajah tersangka.
Dugaan pemaksaan tato tersebut menambah daftar perlakuan yang dialami korban selama menjalin hubungan dengan Taufik Hidayat. Kasus ini masih dalam penanganan Polda Jawa Barat.
YTR saat masih dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dia mengalami luka fisik serius diduga akibat penyiksaan selama 3 tahun disekap oleh Taufik di sebuah kosan kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
BACA JUGA:
Pria Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung Berhasil Di Ciduk Polisi
Taufik diringkus oleh tim Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung pada Selasa 23 Juni malam. Dia dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 446 KUHP terkait tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Setelah kasus penganiayaan YTR terbongkar, riwayat kejahatan Taufik pun terkuak. Belakangan diketahui, Taufik ternyata pernah juga berbuat kasar kepada istrinya yang kini sudah diceraikan.
Selain itu, Taufik juga pernah menganiaya ayah kandungnya, Tata hanya karena tidak ada lauk ketika dia ingin makan di rumah.
“(Pernah) dipukulin saya di kepala, dipukuli (dengan) kayu,” kata Tata dikutip dari video TikTok @dedimulyadiofficial, Kamis 25 Juni.
Kepala Desa Ciaro Kusnaedi mengungkapkan, Taufik memang sudah dikenal nakal sejak kecil dan sering mengamuk bahkan melawan guru.
“Dari kecil sudah ada kenakalan,” ujarnya.
Kusnaedi mengatakan Taufik pernah dipenjara 1,5 tahun karena melakukan tindakan kriminal, menggelapkan sepeda motor orang Garut serta kasus penganiayaan.
“Kasus penganiayaan sama penggelapan motor, saya yang ngurusinnya,” kata Kusnaedi.***voi
BACA JUGA:
Pria di Padang Sumbar Tega Aniaya Anak Kandungnya, Begini Nasibnya!
