NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Astaga!! Pria Di Kolaka Sultra Tega Perkosa Balita 3 Tahun Hingga Tewas Gegara Nonton Video Porno

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 20 Juni, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST KOLAKA – Pria berinisial R (22) yang memperkosa anak kandungnya balita berusia 3 tahun hingga tewas di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), gegara menonton video porno. Pelaku telah ditangkap polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena sering menonton video porno yang tersimpan di handphone-nya,” ungkap Wakapolres Kolaka Kompol Mochamad Salman dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Salman menjelaskan, pelaku memperkosa korban saat tertidur. Pemerkosaan itu terjadi di kediaman pelaku sendiri.

“Kejadian pemerkosaan itu terjadi di rumahnya pelaku sendiri saat korban tertidur,” tuturnya.

Pemerkosaan itu mengakibatkan korban mengalami kesakitan di area sensitifnya. Hal itu terungkap saat korban dimandikan oleh ibu kandungnya.

“Korban mengeluhkan sakit pada saat buang air kecil maupun buang air besar,” jelas Salam.

BACA JUGA:

Heboh..! Video Adegan Ranjang Perangkat Desa Tiduri Istri Kades di Belu Terbongkar

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. Dari hasil visum ditemukan luka di bagian kemaluan korban termasuk sejumlah luka memar di tubuhnya.

“Ada luka memar pada telinga sebelah kiri, luka memar pada hidung, luka memar pada punggung dan luka terkelupas pada dada sebelah kiri,” imbuhnya.

Dari hasil interogasi terungkap pelaku tidak hanya melakukan pemerkosaan. Pelaku juga menganiaya anak kandungnya.

“Jadi selain melakukan pemerkosaan, pelaku pernah memukul dan menyulut api rokok pada beberapa bagian tubuh korban,” beber Salman.

BACA JUGA:

Viral!! Video Adegan Ranjang Oknum Walinagari Di Limapuluh Kota, Asyik Bertubuh Dengan Gaya Duduk Hingga Nungging Bersama WIL

Salman mengungkap, pelaku juga ternyata pernah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 7 tahun. Pencabulan terjadi saat anak tiri pelaku tertidur.

“Ternyata pelaku juga pernah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya,” ucap Salman.

Pelaku selama ini tinggal bersama anak tirinya. Pelaku melakukan pencabulan sebanyak dua kali.

“Anak tiri pelaku ini anak dari pernikahan sebelumnya istri pelaku dengan orang lain,” tuturnya. ***Detik

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved