Dudung Abdurachman Usul Anggaran KSP ke DPR Supaya Dipisah dari Kemensetneg, Ini Alasannya!
Diterbitkan Rabu, 3 Juni, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengusulkan kepada Komisi XIII DPR RI supaya anggaran KSP bisa berdiri sendiri secara terpisah dan tidak lagi berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
Dudung mengatakan bahwa KSP memiliki tugas untuk mengawasi seluruh program prioritas nasional serta menjembatani permasalahan koordinasi yang dialami kementerian-kementerian. Dengan tugas yang begitu besar, KSP saat ini memiliki keterbatasan anggaran.
“KSP itu anggarannya harus tersendiri sehingga tidak lagi di bawah Sesneg (Sekretaris Negara). Mudah-mudahan Pak Ketua (Komisi XIII DPR) nanti bisa menjembatani kami. Pokoknya, kami KSP demi bangsa dan negara,” kata Dudung saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6).
Ia mengatakan bahwa KSP mendapatkan anggaran sekitar Rp108 miliar untuk satu tahun, tetapi 90 persennya dialokasikan untuk gaji pegawai.
BACA JUGA:
KSP Dudung Abdurachman Soal MBG: Uang Rakyat Jangan Dipermainkan, Harus Tegas dan Jelas
Dadan Hindayana Ditangkap Kejaksaan Agung Usai Dicopot Dari Kepala BGN, Ini Kata KSP Dudung
KSP Dudung Abdurachman: Pencopotan Dadan Hindayana Diduga Terkait Jual Beli Titik SPPG
Sedangkan anggaran untuk kunjungan kerja dalam tugas pengawasan hanya sebesar Rp3 miliar dalam satu tahun, itu pun dibagi untuk empat deputi.
Beberapa waktu lalu, Dudung mengaku sempat hendak berangkat ke Palembang, Sumatera Selatan, untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan kampung nelayan.
Namun, karena keterbatasan anggaran, dia harus menggunakan anggaran pribadi untuk berangkat.
Dudung juga memastikan bahwa dirinya tidak memiliki beban apa pun untuk bisa mengawal program prioritas yang kini dijalankan pemerintahan.
Namun, pengawasan itu memerlukan anggaran. “Saya harus ke sana kan pakai pesawat misalnya, betul,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa arah kerja KSP, yakni memonitor program-program berbasis data, percepatan penyelesaian hambatan pelaksanaan program, pengelolaan isu-isu strategis nasional, serta penyusunan rekomendasi kepada Presiden sebagai dasar pengambilan keputusan.
Dalam pelaksanaannya, KSP memastikan setiap hambatan yang muncul dapat terdeteksi lebih awal, dikoordinasikan dengan kementerian lembaga terkait, dan ditindaklanjuti hingga memperoleh solusi yang dapat dieksekusi.
“KSP juga meyakini bahwa sinergi antara pemerintah dan DPR RI merupakan faktor penting dalam memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional, baik melalui dukungan regulasi, penganggaran maupun fungsi pengawasan,” katanya.***ANTARA
