NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Oknum Perangkat Desa Oe’ekam TTS Diduga Sunat Dana BLTD, Seratus Ribu Rupiah Per Penerima Manfaat 

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 19 Februari, 2026 by NKRIPOST

Onis Mauboy, Kepala dusun satu desa Oe’ekam kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS

NKRI POST TTS – Disaat Negara semakin giat berupaya mensejahterakan rakyat indonesia dengan berbagai bentuk program pemberdayaan sebagai wujud nyata mengangkat taraf hidup menuju masyarakat adil sejahtera malah ada pelaku pemerintahan di tingkat desa berusaha dengan berbagai cara dan alasan turut mengambil sebagian uang bantuan Bantuan langsung Tunai desa seperti yang terjadi di desa Oe’ekam kecamatan Amanuban Tengah kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Informasi yang dihimpun awak media NKRI POST TTS di desa Oe’ekam tanggal 16 februari 2026, beberapa warga masyarakat penerima manfaat BLTD ( Bantuan Langsung Tunai Desa ) mengaku bahwa sudah dua tahun terakhir ini terhitung tahun 2024 dan tahun 2025 uang BLTD yang menjadi hak mereka dipotong setiap Orang Rp. 100.000., (seratus ribu rupiah) dengan alasan pembangunan kantor desa Oe’ekam, padahal hingga saat ini pun tidak ada satu titik yang nampak baru dari fisik kantor desa Oe’ekam kecamatan Amanuban Tengan, Kabupaten Timor Tengah Selatan ini.

“betul, kami sangat kesal dengan tindakan perangkat pemerintah desa Oe’ekam yang selalu saja setiap ada realisasi BLTD pasti potong uang kami, perorang seratus ribu dengan alasan pembangunan kantor desa tapi tidak jelas uang itu kemana ” Ujar salah Seorang warga desa Oe’ekam yang enggan menyebutkan namanya, senin 16 februari 2026

Terkait informasi tersebut, awak media ini kemudian  mencoba mengkonfirmasikan kepada Pelaksana Tugas ( PLT ) Kepala desa Oe’ekam Wiwik Halla melalui pesan whatsapp, yang kemudian dijawab melalui sekretaris desa Oe’ekam Sines Nabuasa yang membenarkan informasi tersebut.

“Benar kami ambil uang senilai seratus ribu rupiah per penerima manfaat dari 16 orang untuk bangun kantor desa dan itu pemberian secara sukarela.” jelas sekretaris desa Oe’ekam Sines Nabuasa.

Lebih lanjut disinggung terkait siapa saja yang terlibat dalam pemotongan tersebut, Sines Nabuasa membenarkan pemotongan tersebut disetujui bersama Plt. Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaudlr

“Ya, tapi masyarakat beri dengan suka rela dan uang itu diterima dan dipegang oleh ketua panitia pembangunan kantor desa Oe’ekam yang juga adalah kepala dusun satu atas nama Yakni Onis Mauboy.” Sebut sekretaris desa Oe’ekam Sines Nabuasa.

Tak berhenti disitu, lebih lanjut awak media ini melakukan konfirmasi kepada kepala dusun satu, Onis Mauboy yang disebut Sekretaris Desa sebagai pemegang uang. Namun dengan tegas Onis Mauboy membantah ucapan Sekretaris Desa.

“Benar, saya ketua Panitia Pembangunan kantor desa Oe’ekam tapi hingga detik ini saya tidak pernah terima uang dari potongan BLTD dan yang saya tahu uang itu ada ditangan pak sekdes dan Bendahara desa Epy Tenis” jelas Onis sapaan akrab kepala dusun satu desa Oe’ekam .

Sementara itu, Bendahara Desa Epy Tenis yang dikonfirmasi melalui melalui pesan whatsapp, namun hingga berita ini ditayangkan belum merespon walau terlihat.

Terpantau jelas terjadi dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) pembohongan publik secara masif dan terstruktur oleh oknum pimpinan pemerintah tingkat desa dan kecamatan yang lemah fungsi kontrol menuju pembenaran hingga tingkatan pemerintah tinggi karena memberikan lapiran data asal bapak senang (ABS)

Sebagaimana diketahui bersama bahwasannya BLT Desa adalah hak keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mendukung kebutuhan dasar rumah tangga miskin, sehingga uang harus diterima secara utuh tanpa potongan dalam bentuk apapun.

BLT Dana Desa ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, bukan untuk pembangunan infrastruktur desa. Dengan demikian Aparatur desa dilarang memotong dana BLT dengan alasan apapun. Jika terjadi pemotongan, dana tersebut wajib dikembalikan kepada penerima.

BACA JUGA:

Warga Desa Toianas TTS Tewas Dibacok, Istri Korban Minta Polisi Bekerja Jujur dan Terbuka

Salah seorang tokoh masyarakat desa Oe’ekam yang meminta namanya tidak disebutkan namanya meminta agar uang yang di potong tersebut dapat segera di kembalikan kepada yang berhak.

“kami sebagai masyarakat desa sangat kesal dengan tindakan asal potong hak rakyat kecil seperti ini dan ini sangat keterlaluan dan kami meminta pemerintah desa segera kembalikan hak rakyat kecil ini ” tegas tokoh masyarakat ini

Hal senada juga disampaikan Wakil ketua satu DPRD Timor Tengah Selatan, Yoksan D K Benu , Amd yang dimintai tanggapannya terkait kasus ini.

“Sebagai wakil rakyat sangat disesalkan hal hal seperti ini. menurut saya kalau itu benar terjadi maka seharusnya kembalikan hak hak rakyat kecil ” tegas wakil ketua I DPRD TTS dari fraksi Golkar ini.

Hingga berita ini diturunkan, awak media ini sedang berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Bupati Timor Tengah Selatan dan camat Amanuban Tengah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved