KPK Panggil Pegawai Kemnaker Rizky Junianto
Diterbitkan Senin, 27 Oktober, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Rizky Junianto pada hari ini.
Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan terkait izin yang harus dikantongi para pekerja asing. Adapun Rizky Junianto sudah pernah dimintai keterangan dan rumahnya pernah digeledah penyidik beberapa waktu lalu.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK RI,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Oktober.
Budi belum memerinci materi pemeriksaan Rizky Junianto. Namun, dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan delapan tersangka kasus pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2019-2024.
Dua di antaranya adalah Suhartono dan Haryanto yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka diduga ikut merasakan aliran duit pemerasan dari agen TKA yang nilainya mencapai Rp53,7 miliar.
BACA JUGA:
Sementara untuk tersangka lainnya adalah Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemnaker; Devi Anggraeni selaku Koordinator Uji Kelayakan PPTKA periode 2020-Juli 2024 kemudian jadi Direktur PPTKA periode 2024-2025; Gatot Widiartono selaku Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan; serta Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad yang merupakan staf di Ditjen Binapenta dan PPK.
Dari kasus ini, KPK sudah menyita Harley Davidson dari eks staf khusus Ida Fauziyah saat menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan, Risharyudi Triwibowo. Motor gede itu sudah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur setelah dibawa penyidik pada 21 Juli.
Selain itu, penyidik juga sudah menyita beberapa aset lainnya, termasuk rumah dan kontrakan milik Haryanto.
Adapun aset kontrakan yang sudah disita berada di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Sedangkan untuk rumah ada di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.***(voi)
