Kejari Rantauprapat, Musnahkan Barang Bukti Yang Inckrah Periode 2023-2025
Diterbitkan Kamis, 21 Agustus, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO RANTAUPRAPAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat musnahkan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu, Ganja, Ekstasi, Kosmetik ilegal, Pupuk dan senjata api rakitan hasil tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inckrah) periode Januari 2023 sampai Juni 2025 di halaman kantor Kejaksaan Negeri, Rabu (20/8/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan secara resmi, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 591,92 gram, ganja seberat 4.017,88 gram, ekstasi seberat 222 gram, serta alat kosmetik ilegal sebanyak 18.925 pcs dan barang bukti tindak pidana keamanan negara, ketertiban umum, orang, harta benda, dan pencucian uang, berupa 340 zak pupuk ilegal dan 2 unit senjata api pistol.
Kajari Labuhanbatu Asnath Anytha Idatua Hutagalung diacara itu mengatakan, atas ketentuan peraturan perundang-undangan, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan pemusnahan barang bukti, ” Atas perintah undang-undang kita musnahkan barang bukti yang telah memiliki ketetapan hukum masa periode januari 2023 hingga Juni 2025″. ujarnya
” Ada narkoba, Pupuk, kosmetik hingga senjata api, untuk senjata api rakitan ini digunakan pelaku untuk melakukan pemerasan, sementara pelakunya sudah menjalani masa hukuman di lapas Rantauprapat ” ujar Kajari.
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Deby Rinaldi melaporkan, barang bukti yang dimusnahkan seperti narkoba adalah penyisihan dari Laboratorium Polda Sumut kepada Satnarkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labuhanbatu Utara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
BACA JUGA:
.Waduh!! Wamenaker Emmanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Ini Kasusnya
Adapun barang bukti tersebut diperoleh dari 198 perkara selama periode januari 2023 hingga Juni 2025, ujar Deby.”Untuk jenis sabu yang kita musnahkan seberat 591, 92 gram, ganja 4.017, 88 gram, Ekstasi 222 butir, kosmetik ilegal 18.925 pcs, pupuk 340 zak dan senpi pistol rakitan dua Unit” ujar Deby.
Pemusnahan barang bukti itu, terlihat dihadiri Bupati Labuhanbatu, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Dandim 0209/lb, Kapolres Labuhanbatu, Ketua Pengadilan Rantauprapat, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Ketua DPRD Labura, Ketua BNNK Labura, B.POM, Asisten I Setdakab Labuhanbatu, Kepala OPD, Kabag dan insan pers**.(ACD)
