NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Siap-siap Penambang Emas Ilegal Di Kabupaten Bungo, Bupati Dedy Putra Ancam Lakukan Tindakan Hukum

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 11 Juni, 2025 by NKRIPOST

Siap-siap Penambang Emas Ilegal Di Kabupaten Bungo, Bupati Dedy Putra Ancam Lakukan Tindakan Hukum

NKRIPOST BUNGO – Penindakan PETI bukan lagi cerita baru di kabupaten Bungo, bahkan saat ini semakin menjamur, namun sejak di lantiknya H. Dedy Putra, SH., M.Kn menjadi Bupati Kabupaten Bungo, upaya pemberantasan terhadap penambahan emas tanpa izin (PETI) terkhusus yang menggunakan alat berat terus dilakukan.

Bahkan bupati Bungo Dedy Putra mengancam akan melakukan tindakan hukum. Hal ini diperkuat dengan surat Himbauan Bupati Bungo yang ditujukan kepada para camat dalam kabupaten Bungo Nomor : 540/548/SDA tertanggal 10 Juni 2025.

Pada alinea kedua dalam surat edaran tersebut menyebutkan agar camat memerintahkan lurah, Rio ( kades), Rt, dan kepala kampung untuk menghimbau masyarakat menghentikan kegiatan PETI yang menggunakan alat berat diwilayah masing- masing tanpa terkecuali.

Berikut kutipan isi surat edaran bupati Bungo selengkapnya:

Nomor : 540/548/SDA

Sifat : Penting

Lampiran:

Perihal : HIMBAUAN

Kepada Yth.

Camat Dalam Kabupaten Bungo di

TEMPAT

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan menindaklanjuti Surat Kapolres Bungo Nomor B/499/V/PAM.3.3/2025 tanggal 21 Mei 2025 perihal pemberitahuan terkait PETI.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diminta kepada Saudara agar memerintahkan Lurah, Rio, Kepala Kampung dan Ketua RT untuk menghimbau masyarakat agar menghentikan semua kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di wilayahnya masing-masing tanpa terkecuali, dan apabila himbauan ini tidak diindahkan Satgas beserta Forkopimda akan melakukan tindakan hukum.

Demikian untuk dilaksanakan dan terima kasih.

VIDEO REKOMENDASI:

( Erwin. Siregar ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved