Bayar Pajak Daerah Secara Online, Pemkab TTS Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Bank NTT
Diterbitkan Jumat, 9 Mei, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST TTS – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (Pemkab TTS) resmi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan Bank NTT terkait pembayaran pajak daerah secara online. Penandatanganan MoU ini digelar pada Kamis (8/5/2025) di ruang kerja Bupati TTS.
Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, dalam sambutannya menyampaikan komitmen penuh mendukung program prioritas Bupati dan Wakil Bupati TTS.
“Kami apresiasi dan bangga, Kabupaten TTS sudah memberikan hal yang luar biasa pada Bank NTT untuk pembayaran pajak secara online dan pembayaran pajak bisa di lakukan di seluruh canal Bank NTT,” ungkapnya.
Selain itu, Praing bahwa digitalisasi keuangan melalu online akan semakin meningkatkan efisiensi demi kemajuan masyarakat TTS.
Bupati TTS, Eduard Markus Lioe pada kesempatan yang sama mengapresiasi langkah Bank NTT dalam meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan Daerah.
BACA JUGA:
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di TTS, VBL Hadirkan Dr. Detji Nuban Sebagai Pemateri
Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap Bank NTT dengan menempatkan seluruh dana pemerintah di bank milik daerah ini.
“Tentunya kami Pemda TTS berharap di tahun 2025-2026 PAD meningkat dari tahun sebelumnya dan dividen yang diperoleh dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat TTS,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati TTS Johny Army Konay, Pelaksana Tugas Direktur Bank NTT Cabang Soe dan sejumlah staf.**(DoA)
